ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PEGAWAI KORPORASI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Makassar NO.120/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks) = Legal Analysis of Corruption Offenses Committed by Corporate Employees (Case Study of Makassar District Court Decision No. 120/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks)


AMBARA, DEWI MAURENT (2026) ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PEGAWAI KORPORASI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Makassar NO.120/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks) = Legal Analysis of Corruption Offenses Committed by Corporate Employees (Case Study of Makassar District Court Decision No. 120/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B011221038-mqwkMOtrTAvd0hsY-20260421125817.png

Download (186kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011221038-1-2.pdf

Download (333kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011221038-dp.pdf

Download (169kB)
[thumbnail of Fulltext] Text (Fulltext)
B011221038-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 15 April 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK DEWI MAURENT AMBARA (B011221038), JUDUL PENELITIAN Analisis Hukum Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pegawai Korporasi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 120/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks. Dibimbing oleh Said Karim sebagai pembimbing. Latar Belakang: Penetapan subjek hukum dalam tindak pidana korupsi oleh pegawai korporasi sering kali menunjukkan ketidaksesuaian antara norma yang membuka ruang pertanggungjawaban korporasi dan praktik peradilan yang cenderung memidana individu. Hal ini menimbulkan persoalan batas tindakan yang harus ditanggung oleh pribadi atau korporasi. Tujuan: Menganalisis secara kritis penetapan subjek hukum dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai korporasi. Metode: Penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dianalisis secara preskriptif melalui penafsiran sistematis dan evaluatif. Hasil: (1) Secara normatif, penetapan subjek hukum ditentukan melalui hubungan perbuatan dengan kewenangan jabatan serta kriteria atribusi tanggung jawab menurut Perma No. 13 Tahun 2016. (2) Dalam praktik, hakim menetapkan pelaku sebagai subjek individu karena tindakan dinilai dilakukan untuk kepentingan pribadi, sehingga korporasi tidak dibebani pertanggungjawaban meskipun perbuatan terjadi dalam lingkup fungsi korporasi. Kesimpulan: Penetapan subjek hukum dalam tindak pidana korupsi oleh pegawai korporasi harus didasarkan pada analisis hubungan fungsional antara perbuatan, kewenangan jabatan, dan orientasi kepentingan yang dituju. Putusan PN Makassar No.120/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks menunjukkan bahwa ketiadaan manfaat bagi korporasi menjadi dasar penetapan pertanggungjawaban pidana secara individual, meskipun perbuatan dilakukan dalam lingkungan korporasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: atribusi perbuatan; korporasi; pegawai; subjek hukum; tindak pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 18 Aug 2026 06:33
Last Modified: 18 Aug 2026 06:33
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56973

Actions (login required)

View Item
View Item