TINJAUAN YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 4/PID.SUS/2023/PN.MRH) = JURIDICAL REVIEW OF THE CRIMINAL ACT OF FORCING A CHILD TO HAVE SEXUAL INTERCOUSE (STUDY OF DECISION NUMBER 4/PID.SUS/2023/PN.MRH)


MEINAWIR. H, MUDMAINNAH (2026) TINJAUAN YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 4/PID.SUS/2023/PN.MRH) = JURIDICAL REVIEW OF THE CRIMINAL ACT OF FORCING A CHILD TO HAVE SEXUAL INTERCOUSE (STUDY OF DECISION NUMBER 4/PID.SUS/2023/PN.MRH). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul] Image (sampul)
B011221078-BV2DncNaMJSifuCg-20260602131351.jpeg

Download (152kB)
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011221078-1-2.pdf

Download (304kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011221078-dp.pdf

Download (172kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B011221078-fulll.pdf
Restricted to Registered users only until 21 May 2028.

Download (971kB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Tindak pidana pemaksaan persetubuhan terhadap anak merupakan bentuk kekerasan seksual yang dilakukan dengan berbagai motif, termasuk melalui ancaman atau pemanfaatan kerentanan korban. Oleh karena itu, diperlukan penerapan hukum yang tepat untuk menjamin perlindungan terhadap anak. Tujuan: Penelitian ini berujuan untuk menganalisis pengaturan tentang tindak pidana kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan menurut hukum pidana melalui studi kasus Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Mrh. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta dianalisis secara preskriptif normatif. Hasil: (1) Tindak pidana pemaksaan persetubuhan terhadap anak merupkan delik materil yang diatur dalam dua ketentuan khusus Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf g UU TPKS yang mencakup pemanfaatan kerentanan korban. (2) Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Mrh menunjukkan kelemahan dalam pertimbangan hukum hakim karena tidak mengkualifikasikan perbuatan berulang sebagai perbuatan berlanjut yang memungkinkan pidana lebih berat. Selain itu, kurangnya alat bukti elektronik dan identitas Anak Korban yang dicantumkan dalam putusan menciptakan ruang kritik bagi penegak hukum. Kesimpulan: Tindak pidana pemaksaan persetubuhan pada dasarnya telah diatur dalam ketentuan khusus. Dalam hal penerapannya, perlu merujuk pada asas lex specialis systematis dengan menerapkan ketentuan yang lebih sistematis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Lex pecialis systematis; Perbuatan berlanjut; Tindak pidana persetubuhan anak.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 18 Aug 2026 03:57
Last Modified: 18 Aug 2026 03:57
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56952

Actions (login required)

View Item
View Item