PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAH GUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF DOPAMINERGIC DYSFUNCTION (STUDI PUTUSAN NOMOR 238/PID.SUS/2019/PN AMB) = CRIMINAL RESPONSIBILITY OF NARCOTICS ABUSE FROM THE PERSPECTIVE OF DOPAMINERGIC DYSFUNCTION (STUDY OF DECISION NUMBER 238/PID.SUS/2019/PN AMB)


SAPUTRA, MUH. DZAKKI YUDI (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAH GUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF DOPAMINERGIC DYSFUNCTION (STUDI PUTUSAN NOMOR 238/PID.SUS/2019/PN AMB) = CRIMINAL RESPONSIBILITY OF NARCOTICS ABUSE FROM THE PERSPECTIVE OF DOPAMINERGIC DYSFUNCTION (STUDY OF DECISION NUMBER 238/PID.SUS/2019/PN AMB). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul] Image (sampul)
B011221042-sNQZdjUYBMDtz7Eq-20260529111706.png

Download (384kB)
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011221042-1-2.pdf

Download (293kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011221042-dp.pdf

Download (50kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B011221042-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 May 2028.

Download (6MB)

Abstract (Abstrak)

MUH. DZAKKI YUDI SAPUTRA (B011221042). Pertanggungjawaban Pidana Penyalah Guna Narkotika dalam Perspektif Dopaminergic Dysfunction (Studi Putusan Nomor 238/Pid.Sus/2019/PN Amb). Dibimbing oleh Amir Ilyas sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merupakan permasalahan hukum, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan. Namun, dalam praktik peradilan, penyalah guna narkotika masih sering dijatuhi pidana penjara meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur pendekatan rehabilitatif. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap penyalah guna narkotika dalam hukum pidana Indonesia serta menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap penyalah guna narkotika dalam Putusan Nomor 238/Pid.Sus/2019/PN Amb ditinjau dari perspektif dopaminergic dysfunction. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan preskriptif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap penyalah guna narkotika di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengakomodasi konsep double track system (2) Pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 238/Pid.Sus/2019/PN Amb telah tepat dalam mengkualifikasikan perbuatan terdakwa sebagai penyalah guna narkotika bagi diri sendiri, namun sanksi pidana yang diberikan seharusnya rehabilitasi karena terdakwa tidak terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan secara medis penggunaan narkotika dapat menyebabkan gangguan pada sistem dopamin (dopaminergic dysfunction). Kesimpulan: Pertanggungjawaban pidana terhadap penyalah guna narkotika dalam hukum pidana Indonesia pada dasarnya mengedepankan pendekatan rehabilitatif. Namun, dalam praktiknya, penerapan hukum dalam Putusan Nomor 238/Pid.Sus/2019/PN Amb belum tepat dalam hal penjatuhan sanksi, karena terhadap terdakwa seharusnya dikenakan tindakan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sebagai pengganti pidana penjara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyalah guna narkotika, Pertanggungjawaban Pidana, Rehabilitasi, Dopaminergic Dysfunction.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 18 Aug 2026 01:18
Last Modified: 18 Aug 2026 01:18
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56947

Actions (login required)

View Item
View Item