AKBAR, FADLI RAMDANI (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PERCOBAAN PENYELUNDUPAN MANUSIA (Studi Putusan Nomor 7365 K/Pid.Sus/2024) = LEGAL REVIEW OF THE CRIMINAL ACTION OF PARTICIPATING IN PEOPLE SMUGGLING (Study of Decision Number 7365 K/Pid.Sus/2024). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B011211182-Hj9Cs4nVbY7eNDQI-20260312192606.jpg
Download (354kB)
B011211182-1-2.pdf
Download (337kB)
B011211182-dp.pdf
Download (169kB)
B011211182-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 March 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK FADLI RAMDANI AKBAR (B011211182). Dengan judul Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Percobaan Penyelundupan Manusia (Studi Putusan Nomor 7365 K/Pid.Sus/2024). Dibimbing oleh Syamsuddin Muchtar sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindak pidana percobaan penyelundupan manusia yang kerap kali terjadi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut terkonkretisasi pada kasus yang Penulis kaji dalam penelitian ini yaitu perkara yang terdapat pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 7365 K/Pid.Sus/2024. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi tindak pidana turut serta melakukan percobaan penyelundupan manusia dalam perspektif hukum pidana, dan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana turut serta melakukan percobaan penyelundupan manusia dalam Putusan Nomor 7365 K/Pid.Sus/2024. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kualifikasi tindak pidana turut serta melakukan percobaan penyelundupan manusia diatur pada Pasal 120 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan merupakan delik formil (2) Berdasarkan analisis Penulis, pertimbangan hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 7365 K/Pid.Sus/2024 telah secara tegas meluruskan kekeliruan penerapan hukum di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding. Kesimpulan: Penulis berkesimpulan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 7365 K/Pid.Sus/2024 telah tepat dan memenuhi unsur-unsur Pasal 120 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dengan fakta persidangan. KATA KUNCI: Tindak Pidana; Turut Serta; Penyelundupan Manusia.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana; Turut Serta; Penyelundupan Manusia |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 11 Aug 2026 06:20 |
| Last Modified: | 11 Aug 2026 06:20 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56858 |
