ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 11/PID.SUS-ANAK/2021/PN SDW) =LEGAL ANALYSIS OF THE CRIME OF PERSUADING A CHILD TO ENGAGE IN SEXUAL INTERCOURSE COMMITTED BY A CHILD (STUDY OF DECISION NUMBER 11/PID.SUS-ANAK/2021/PN SDW)


NINA, NINA (2025) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 11/PID.SUS-ANAK/2021/PN SDW) =LEGAL ANALYSIS OF THE CRIME OF PERSUADING A CHILD TO ENGAGE IN SEXUAL INTERCOURSE COMMITTED BY A CHILD (STUDY OF DECISION NUMBER 11/PID.SUS-ANAK/2021/PN SDW). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B011201157-hcR2BWs9QUkPmbn7-20260210134611.jpg

Download (87kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201157-1-2.pdf

Download (414kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201157-dp.pdf

Download (164kB)
[thumbnail of Full teks] Text (Full teks)
B011201157-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 December 2028.

Download (13MB)

Abstract (Abstrak)

NINA (B011201157). Analisis Yuridis Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN SDW). Dibimbing oleh Audyna Mayasari Muin sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Isu Persetubuhan antara Anak dengan Anak merupakan kasus memprihatinkan di tengah era modernitas, dengan banyaknya fenomena Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan yang terus terjadi dan sering berakhir pada pengadilan. Untuk itu, penelitian terhadap kasus persetubuhan terhadap Anak masih sangat krusial dilakukan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan berdasarkan hukum positif dan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap Anak sebagai pelaku Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan dalam Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sdw. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif yang dilakukan melalui pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Mekanisme analisis data dilakukan dengan studi kepustakaan berupa analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, karya tulis ilmiah, pendapat ahli, serta artikel internet yang dikaji secara mendalam untuk menilai ketepatan dengan putusan yang dianalisis. Hasil: Kualifikasi Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan digolongkan sebagai kejahatan seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim tidak tepat dalam menjatuhkan sanksi pidana dikarenakan terdapat ketidaksesuaian dengan pertimbangan hukum hakim terkait sanksi pada Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang bersifat kumulatif berupa pidana penjara dan denda, dan apabila pelaku adalah Anak, maka pidana denda diganti dengan pelatihan kerja yang dalam Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sdw tidak dijatuhkan pada Anak Pelaku. Kesimpulan: Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan dikualifikasikan dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang rumusan sanksi pidananya bersifat kumulatif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Anak; Membujuk Anak; Persetubuhan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 10 Aug 2026 06:31
Last Modified: 10 Aug 2026 06:31
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56816

Actions (login required)

View Item
View Item