PELAKSANAAN JUAL BELI BLIND-BOX MENURUT HUKUM ISLAM = Implementation of Blind-Box Buying and Selling in Islamic Law


AMELIA N, A. NUR AFRAH (2026) PELAKSANAAN JUAL BELI BLIND-BOX MENURUT HUKUM ISLAM = Implementation of Blind-Box Buying and Selling in Islamic Law. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B011201127-9veMWbSdH2JyYwCF-20260307114101.jpg

Download (370kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201127-1-2.pdf

Download (233kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201127-dp.pdf

Download (127kB)
[thumbnail of Full teks] Text (Full teks)
B011201127-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 20 January 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

A. NUR AFRAH AMELIA N. (B011201127) “Pelaksanaan Jual Beli Blind-Box Dalam Hukum Islam”. Dibimbing oleh Fauziah P. Bakti sebagai Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik jual beli Blind-Box, baik melalui pasar maya maupun konvensional, serta kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Dalam transaksi Blind-Box, penjual dan produsen hanya memberikan deskripsi umum mengenai jenis barang yang ada di dalam kotak tersebut, dengan mencantumkan beberapa pilihan di sisi kemasan tanpa menjamin produk spesifik yang akan didapat pembeli. Oleh karena itu, diperlukan ketentuan hukum untuk melindungi hak konsumen guna menghindari kerugian. Pelaku usaha juga wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen jika produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan ekspektasi konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan ketentuan lain yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Selain itu, data sekunder diperoleh dari berbagai sumber seperti buku teks, jurnal, majalah, surat kabar, dokumen hukum, serta ketentuan syariah terkait perlindungan hukum dalam transaksi jual beli Blind-Box. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Praktik jual beli Blind-Box mengandung dua unsur yang dilarang dalam Islam, yaitu gharar (ketidakpastian) akibat tidak jelasnya wujud, serta maysir (spekulasi) yang muncul dari sifat untung-untungan karena pembeli tidak mengetahui nilai pasti barang yang diterima. (2)Perlindungan hukum bagi konsumen muslim terhadap praktik jual beli Blind-Box yang bersifat ketidakpastian dan untung-untungan dilakukan melalui penerapan prinsip perlindungan konsumen berdasarkan UUPK.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Blind-Box, Hukum Islam, Jual Beli.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 10 Aug 2026 02:47
Last Modified: 10 Aug 2026 02:47
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56815

Actions (login required)

View Item
View Item