Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Makassar Tahun 2020-2024. = Criminological Review of Domestic Violence Crimes In Makassar City In 2020-2024


MAHARANI, SRI WIDYA (2026) Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Makassar Tahun 2020-2024. = Criminological Review of Domestic Violence Crimes In Makassar City In 2020-2024. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B011201077-RG7s2WNLgtuyAhKf-20260316112340.jpeg

Download (533kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201077-1-2.pdf

Download (322kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201077-dp.pdf

Download (150kB)
[thumbnail of Full teks] Text (Full teks)
B011201077-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 March 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK SRI WIDYA MAHARANI (B011201077). Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Makassar Tahun 2020-2024. Dibimbing oleh Wiwie Heryani. Latar Belakang: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah sosial serius yang berdampak negatif secara fisik dan psikologis bagi korban, dengan tren kasus yang diduga meningkat di Kota Makassar pasca-2020 akibat krisis ekonomi dan perubahan interaksi keluarga. Meskipun telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004, realitas perkembangan kasus dan faktor pemicunya memerlukan analisis mendalam. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis statistik kriminal KDRT di Kota Makassar dan mengidentifikasi upaya penanggulangannya oleh aparat penegak hukum. Metode: Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Polrestabes Makassar, sementara data sekunder mencakup data kasus dari Polrestabes Makassar dan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik , serta studi kepustakaan. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) Kasus KDRT di Kota Makassar mengalami lonjakan tajam: dari 11 kasus (2020), 18 kasus (2021), 79 kasus (2022), 87 kasus (2023), menjadi 110 kasus pada tahun 2024. Crime Clock memperlihatkan bahwa frekuensi kejadian KDRT berubah drastis dari satu kasus setiap 33 hari di tahun 2020 menjadi satu kasus setiap 4 hari di tahun 2022; (2) Upaya penanggulangan oleh aparat meliputi pendekatan pre-emtif, preventif, dan represif yang dilakukan melalui penyuluhan hukum, kerja sama antar instansi, serta penegakan hukum melalui jalur pidana. Kesimpulan: penelitian ini menyatakan bahwa peningkatan kasus KDRT di Kota Makassar tidak hanya merefleksikan persoalan individu, tetapi juga kompleksitas struktural sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, strategi penanggulangan perlu diperkuat secara sistematis dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta institusi hukum untuk menjamin perlindungan yang efektif bagi korban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Kriminologi; Statistik Kriminal
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 10 Aug 2026 01:52
Last Modified: 10 Aug 2026 01:52
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56814

Actions (login required)

View Item
View Item