ANALISIS YURIDIS PENERAPAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN BAGI PELAKU PENYELUDUPAN MANUSIA (Studi Putusan Nomor: 49/Pid.Sus/2023/PN Sml) = LEGAL ANALYSIS OF THE APPLICATION OF THE LAW AGAINST CRIMINAL ACTS IMMIGRATION FOR HUMAN SMUGGLING PERPETRATORS (Study Of Decision Number:49/Pid.Sus/2023/PN.Sml)


AYUMI, AYUMI (2026) ANALISIS YURIDIS PENERAPAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN BAGI PELAKU PENYELUDUPAN MANUSIA (Studi Putusan Nomor: 49/Pid.Sus/2023/PN Sml) = LEGAL ANALYSIS OF THE APPLICATION OF THE LAW AGAINST CRIMINAL ACTS IMMIGRATION FOR HUMAN SMUGGLING PERPETRATORS (Study Of Decision Number:49/Pid.Sus/2023/PN.Sml). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul] Image (sampul)
B011221007-zsut4WVjmCA5MrIn-20260522093700.png

Download (339kB)
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011221007-1-2.pdf

Download (154kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011221011-dp.pdf

Download (135kB)
[thumbnail of Fulltext] Text (Fulltext)
B011221011- Fulltext.pdf
Restricted to Repository staff only until 13 March 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

AYUMI (B011221011) dengan judul “ANALISIS YURIDIS PENERAPAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN BAGI PELAKU PENYELUDUPAN MANUSIA (Studi Putusan Nomor: 49/Pid.Sus/2023/PN Sml)”. Dibimbing oleh HIJRAH ADHYANTI MIRZANA sebagai Pembimbing. Latar belakang: Indonesia sebagai negara hukum mengatur ketat keimigrasian melalui UU Nomor 6 Tahun 2011 untuk mencegah dampak buruk seperti penyelundupan manusia. Namun, implementasi hukum menghadapi tantangan karena hakim kerap keliru mengklasifikasikan tindak pidana percobaan keimigrasian, yaitu Pasal 120 ayat (2) sebagai delik selesai, yang menjadi fokus kajian, yaitu putusan 49/Pid.Sus/2023/PN Sml. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi serta penerapan hukum hakim dalam tindak pidana keimigrasian terhadap pelaku percobaan melewati batas wilayah negara asing pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor 49/Pid.Sus/2023/PN Sml. Metode: Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier, lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kualifikasi tindak pidana percobaan dalam Undang-Undang Keimigrasian terhadap pelaku percobaan memasuki wilayah negara asing dikualifikasikan sebagai tindak pidana keimigrasian yang diatur secara khusus dalam Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, sedangkan secara umum konsep percobaan diatur dalam Pasal 53 KUHP. Tindak pidana ini dianggap telah terjadi pada tahap permulaan pelaksanaan dan dalam rezim keimigrasian dipidana sama dengan delik yang telah selesai. (2) Penerapan hukum pidana dalam tindak pidana percobaan memasuki wilayah negara asing pada Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2023/PN.Sml belum tepat karena Majelis Hakim mendasarkan putusan pada Pasal 120 ayat (1), padahal fakta persidangan menunjukkan perbuatan masih berada pada tahap percobaan. Kesimpulan: Kualifikasi percobaan penyelundupan manusia merupakan tindak pidana keimigrasian khusus dalam Pasal 120 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011, sedangkan Pasal 53 KUHP berlaku umum. Pada Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2023/PN.Sml, amar putusan dinilai tidak tepat karena perbuatan masih pada tahap percobaan, sehingga seharusnya menerapkan Pasal 120 ayat (2).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Keimigrasian; Percobaan; Tindak Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 29 Jul 2026 01:23
Last Modified: 29 Jul 2026 01:23
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56771

Actions (login required)

View Item
View Item