Ahriati, Resky Indah (2026) PERBANDINGAN HUKUM PARODI MEREK DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT = A Comparison of Trademark Parody Laws in Indonesia and the United States. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011191050-fullll.pdf
Download (1MB)
B011191050-1-2.pdf
Download (199kB)
B011191050-dp.pdf
Download (112kB)
B011191050-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 February 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Resky Indah Ahriati. Perbandingan Hukum Parodi Merek Di Indonesia Dan Amerika Serikat. Dibimbing oleh DR. Aulia Rifai, S.H., M.H.. Penelitian bertujuan untuk menganalisis suatu produk yang diparodikan dan disertai logo perusahaan dikualifikasikan sebagai pelanggaran Hak Merek atau pelanggaran Hak Cipta. Dan Untuk membandingkan penerapan prinsip Penggunaan yang wajar (Fair Use) dalam hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia dan Amerika Serikat. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif. Untuk menganalisis dan membandingkan kerangka hukum perlindungan merek dagang dalam konteks parodi di Indonesia dan Amerika Serikat, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal. Analisis bahan hukum menggunakan dua tahap utama: 1) Analisis Deskriptif, berfokus pada penguraian bahan hukum yang relevan untuk mendeksripsikan secara sistematis apa yang dikatakan oleh undang-undang, putusan pengadilan dan teori hukum dan 2) Analisis Komparatif, membandingkan temuan dari sistem hukum Amerika Serikat dengan kondisi Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Parodi produk dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek berdasarkan UU MIG karena produk tersebut memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar/merek terkenal milik pihak lain dan digunakan sebagai merek dalam barang/jasa sejenis. Parodi sebagai obyek karya seni, dilindungi juga dengan hak cipta. Menggunakan karya orang lain untuk menghasilkan karya baru tanpa ijin, merupakan parodi sebuah karya cipta yang melanggar hak moral pencipta. Akan tetapi, melalui doktrin “fair use” meluputkan parodi dari sanksi pelanggaran hak cipta dalam tradisi Common Law. Parodi pada umumnya tidak akan menggantikan karya asli, karena kedua karya itu, karya parodi dan karya asli, dalam perdagangan melayani pasar yang berbeda. Berdasarkan analisis terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Undang-Undang No. 24 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, produk yang diparodikan tanpa izin pemilik merek masih berada dalam ketidakjelasan karena UU MIG belum secara eksplisit mengatur praktik parodi, namun prinsip-prinsip passing off dan dilusi merek tetap dapat dijadikan dasar penilaian hukum; parodi yang menimbulkan kebingungan konsumen, kesan afiliasi palsu, atau melemahkan kekuatan pembeda dan reputasi merek asli melalui blurring dan tarnishment harus dianggap sebagai pelanggaran hak merek, sedangkan parodi yang bersifat kritik sosial, tidak menyesatkan publik, dan tidak merugikan nilai ekonomi merek asli dapat dikategorikan sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang sah, sehingga batas antara parodi yang diperbolehkan dan pelanggaran hak merek harus ditentukan melalui analisis objektif terhadap tingkat kemiripan, tujuan penggunaan, serta dampak ekonomi dan reputasi bagi pemilik merek, dengan penegakan hukum dan regulasi yang lebih rinci sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak. Di Amerika Serikat suatu parodi tertentu layak mendapatkan perlindungan hukum atau tidak, pengadilan dan pengamat di Amaerika Serikat sepakat bahwa parodi memiliki nilai sosial sebagai ujaran kritis. "Seperti bentuk kritik yang kurang humoris, parodi dapat memberikan manfaat sosial, dengan menyoroti karya sebelumnya, dan dalam prosesnya, menciptakan karya `baru." Parodi membuat kita berpikir sekaligus tertawa, parodi menawarkan sudut pandang yang lucu dan seringkali tajam untuk melihat ikon-ikon budaya.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Parodi merek, hak cipta, Hak Kekayaan Intelektual |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Nasyir Nompo |
| Date Deposited: | 21 Jul 2026 07:14 |
| Last Modified: | 21 Jul 2026 07:14 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56671 |
