SAKTI, ALIF ARASSY ANDI (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN MATA UANG (Studi Putusan Nomor 57/Pid.B/2024/PNPRN) = A Juridical Analysis of the Criminal Offense of Currency Counterfeiting (Case Study of Decision Number 57/Pid.B/2024/PNPRN). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011201262-onP1OyWM05mVF6lR-20260423164851.jpg
Download (345kB)
B011201262-1-2.pdf
Download (1MB)
B011201262-dp.pdf
Download (698kB)
B011201262-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 April 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ALIF ARASSY ANDI SAKTI (B011201262). Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang (Studi Putusan Nomor 57/Pid.B/2024/PNPRN). Dibimbing oleh Ismail Iskandar. Latar Belakang: Tindak pidana pemalsuan mata uang merupakan kejahatan serius yang mengancam stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang Rupiah. Kemajuan teknologi, termasuk maraknya e-commerce, telah mempermudah akses pelaku kejahatan untuk memperoleh dan mengedarkan uang palsu, yang menuntut penegakan hukum yang efektif. Penelitian ini berfokus pada analisis yuridis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Paringin Nomor 57/Pid.B/2024/PNPrn terkait tindak pidana tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis kualifikasi pengaturan terhadap tindak pidana pemalsuan uang dalam perspektif hukum pidana, dan (2) menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana tersebut dalam Putusan Nomor 57/Pid.B/2024/PNPrn. Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) Tindak pidana pemalsuan uang dikualifikasikan sebagai tindak pidana khusus yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan dikategorikan sebagai delik formil, yang berarti perbuatan dianggap selesai saat dilakukan tanpa mensyaratkan timbulnya akibat; (2) Dalam Putusan Nomor 57/Pid.B/2024/PNPrn, terdakwa terbukti memperoleh uang palsu melalui platform e-commerce dan menggunakannya untuk bertransaksi. Penerapan Pasal 36 ayat (3) jo. Pasal 26 ayat (3) UU Mata Uang telah sesuai secara pembuktian. Namun, vonis pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dinilai problematis karena sangat ringan (hanya sekitar 4,4% dari ancaman maksimal), yang mencerminkan pergeseran ke arah restorative justice yang kurang tepat untuk kejahatan terhadap negara (state crime). Kesimpulan: Kualifikasi delik pemalsuan uang adalah delik formil dan tindak pidana khusus. Penerapan hukum dalam putusan tersebut secara yuridis telah memenuhi unsur pasal yang didakwakan, namun penjatuhan sanksi yang ringan dinilai lemah dalam memberikan efek jera (general deterrence) dan perlindungan terhadap stabilitas keuangan negara. Kata Kunci: Analisis Yuridis; Pemalsuan Mata Uang; Tindak Pidana
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Analisis Yuridis; Pemalsuan Mata Uang; Tindak Pidana |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Nasyir Nompo |
| Date Deposited: | 21 Jul 2026 01:39 |
| Last Modified: | 21 Jul 2026 01:39 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56638 |
