TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MILITER MENGANCAM ATASAN DENGAN KEKERASAN INSUBORDINASI (Studi Kasus Putusan PM Makassar Nomor 80-K/PM.III-16/AD/V/2015)


ADITYA, MUHAMMAD SUPANGGIH DWI (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MILITER MENGANCAM ATASAN DENGAN KEKERASAN INSUBORDINASI (Studi Kasus Putusan PM Makassar Nomor 80-K/PM.III-16/AD/V/2015). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
19_B11115524_Cover1.jpg

Download (4kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
19_B11115524(FILEminimizer)..Ok 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
19_B11115524(FILEminimizer)..Ok dapus-lam.pdf

Download (771kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
19_B11115524(FILEminimizer)..Ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Muhammad Supanggih Dwi Aditya (B111 15 524), dengan judul skripsi “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Militer Mengancam Atasan Dengan Kekerasan Insubordinasi (Studi Kasus Putusan PM Makasar No. 80-K/PM.III-16/AD/V/2015)”. Dibimbing bapak Muhadar, sebagai pembimbing I dan Ibu Hijrah Adhyanti Mirzana, sebagai pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan-perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana militer mengancam atasan dengan kekerasan insubordinasi berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer dan Untuk mengetahui penerapan hukum pidana militer terkait dalam putusan perkara tindak pidana militer mengancam atasan dengan kekerasan insubordinasi No. 80-K/PM.III-16/AD/V/2015.
Penelitian ini dilaksanakan di Perpustakaan Universitas Hasanuddin dan Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Untuk mencapai tujuan itu penulis memakai teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik penelitian perpustakaan dan Studi Dokumentasi, kemudian data yang diperoleh dianalisis menggunakan logika deduktif.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kualifikasi tindak pidana militer mengancam atasan dengan kekerasan insubordinasi terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer pada buku kedua bab IV tentang kejahatan terhadap ketaatan. Penerapan hukum pidana militer pada Putusan No. 80-K/PM.III-16/AD/V/2015, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 105 ayat (1) jo (2) KUHPM. Berdasarkan fakta-fakta hukum baik keterangan saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti yang terungkap dalam persidangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 23 Aug 2021 01:32
Last Modified: 23 Aug 2021 01:32
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/5660

Actions (login required)

View Item
View Item