TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGHASUTAN DI MUKA UMUM YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Putusan Nomor 25/PID.B/2023/PN TRK) = JURIDICAL REVIEW OF THE CRIME OF INCITATION IN PUBLIC CONDUCTED JOINTLY (Study Decision Number 25/PID.B/2023/PN TRK)


JURNAEDY, WANDA ADRELIA (2025) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGHASUTAN DI MUKA UMUM YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Putusan Nomor 25/PID.B/2023/PN TRK) = JURIDICAL REVIEW OF THE CRIME OF INCITATION IN PUBLIC CONDUCTED JOINTLY (Study Decision Number 25/PID.B/2023/PN TRK). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover] Image (Cover)
B011201010-KInyiWUVBsmAxrPq-20250515230832.jpg

Download (293kB)
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201010-1-2.pdf

Download (274kB)
[thumbnail of DApus] Text (DApus)
B011201010-dp.pdf

Download (181kB)
[thumbnail of Fulltext] Text (Fulltext)
B011201010-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 April 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Kebebasan berpendapat merupakan hak yang menjamin bahwa setiap manusia tidak terikat, tidak tertekan, atau tidak menghadapi pembatasan dalam mengungkapkan pikirannya. Namun, hak ini seringkali disalahgunakan untuk menyampaikan hal-hal yang tidak sepantasnya dikemukakan di muka umum yang dapat merugikan orang lain, seperti menghasut orang lain agar menjadi tergerak untuk melakukan tindak pidana. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana penghasutan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama dalam perspektif hukum pidana, dan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap tindak pidana penghasutan di muka umum yang dilakukan secara bersama sama dalam studi kasus putusan nomor 25/PID.B/2023/PN TRK. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan menggunakan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan studi dokumen yang kemudian dianalisis secara preskriptif untuk menghasilkan kesimpulan yang dapat menjawab rumusan masalah pada penelitian ini. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) Tindak pidana penghasutan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama diatur dalam Pasal 160 KUHP merupakan delik materiil; (2) Berdasarkan analisis Penulis, terdapat kesalahan penerapan pidana pada putusan nomor 25/PID.B/2023/PN TRK dimana perbuatan Para Terdakwa tidak tepat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghasutan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 160 KUHP. Kesimpulan: Perbuatan yang dilarang dalam Pasal 160 KUHP adalah menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana kekerasan terhadap penguasa umum, melanggar peraturan perundang-undangan, atau tidak mematuhi perintah jabatan yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Suatu perbuatan tidak dapat dikatakan sebagai tindak pidana penghasutan apabila perbuatan yang dihasutkan tersebut tidak ditujukan untuk memberontak atau melawan kekuasaan umum, dan apabila tidak menimbulkan akibat berupa terjadinya tindak pidana lain seperti kerusuhan atau perbuatan anarkis. Kata Kunci: Kekerasan; Penghasutan; Secara Bersama-sama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Incitement; Together; Violence.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 09 Jul 2026 07:20
Last Modified: 09 Jul 2026 07:20
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56471

Actions (login required)

View Item
View Item