ANALISIS YURIDIS PIDANA DENDA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN KOSMETIK TIDAK MEMENUHI STANDAR MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 436/Pid.Sus/2025/PN Ptk) = Juridical Analysis of Criminal Fines for the Distribution of Non-Standard Cosmetics Through Electronic Systems (Study of Decision Number 436/Pid.Sus/2025/PN Ptk)


ALFAREKSHI, TRISHA KALLIA (2026) ANALISIS YURIDIS PIDANA DENDA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN KOSMETIK TIDAK MEMENUHI STANDAR MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 436/Pid.Sus/2025/PN Ptk) = Juridical Analysis of Criminal Fines for the Distribution of Non-Standard Cosmetics Through Electronic Systems (Study of Decision Number 436/Pid.Sus/2025/PN Ptk). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul] Image (sampul)
B011221404-QKJ4sOaiufEpGnrY-20260609145821.jpg

Download (368kB)
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011221404-1-2.pdf

Download (162kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011221404-dp.pdf

Download (44kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B011221404-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 June 2028.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

Latar belakang: Perdagangan melalui sistem elektronik memicu peredaran kosmetik tanpa izin edar yang mengandung bahan berbahaya, sehingga membahayakan kesehatan dan nyawa masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi tindak pidana peredaran kosmetik tanpa izin edar dalam hukum Indonesia dan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 436/Pid.Sus/2025/PN Ptk. Metode: Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif untuk ditarik kesimpulan secara deskriptif.Hasil: (1) Kualifikasi tindak pidana berlandaskan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dikategorikan sebagai delik formal. Dalam praktiknya, tindak pidana ini bersinggungan erat dengan tindak pidana dalam ranah Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Perdagangan. (2) Pertimbangan hakim didominasi teori pemidanaan gabungan yang menitikberatkan aspek kemanusiaan karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan pelaku usaha kecil. Hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp15.000.000, dimana ringannya sanksi ini juga merupakan implikasi dari kelemahan konstruksi dakwaan tunggal oleh Jaksa Penuntut Umum yang membatasi diskresi hakim untuk melihat dimensi kerugian konsumen secara komprehensif. Kesimpulan: Pendekatan hakim berisiko mengabaikan dampak kesehatan publik jangka panjang akibat ribuan paket yang tidak memiliki izin edar telah terjual. Putusan seharusnya mencerminkan keseimbangan antara keadilan bagi pelaku dan keadilan bagi konsumen guna memastikan perlindungan hak kesehatan masyarakat luas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Sistem Elektronik; Kesehatan; Peredaran Kosmetik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 03 Jul 2026 02:29
Last Modified: 03 Jul 2026 02:29
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56378

Actions (login required)

View Item
View Item