TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN MODUS LAYERING KEPADA PELAKU PASIF DARI HASIL TINDAK PIDANA PERPAJAKAN = LEGAL REVIEW OF THE CRIMINAL ACTS OF MONEY LAUNDERING USING THE LAYERING MODE FOR PASSIVE PERPETRATORS FROM THE PROCEEDS OF TAX CRIMINAL ACTS


Arafat, Muhammad (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN MODUS LAYERING KEPADA PELAKU PASIF DARI HASIL TINDAK PIDANA PERPAJAKAN = LEGAL REVIEW OF THE CRIMINAL ACTS OF MONEY LAUNDERING USING THE LAYERING MODE FOR PASSIVE PERPETRATORS FROM THE PROCEEDS OF TAX CRIMINAL ACTS. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul] Image (sampul)
B011191333-UPp1XiSghQzfOIFG-20260609190357.jpg

Download (321kB)
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011191333-1-2.pdf

Download (183kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011191333-dp.pdf

Download (28kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B011191333-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 May 2028.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Tindak pidana pencuacian uang (money laundering) yaitu suatu upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai bentuk transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang legal. Dalam konteks tersebut, salah satu aspek penting dalam penegakan hukum tindak pidana pencucian uang ialah melihat peran dari beberapa pihak yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang tersebut karena kualifikasi tindak pidana pencucian uang bukan hanya menjerat pelaku aktif melainkan pelaku pasif dapat di jerat hukum pidana sesuai dengan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang. Namun terdapat kasus Dimana pelaku pasif tidak di jerat pidana. Adapun, modus pelaku tindak pidana pencucian uang dalam kasus dalam (Studi Putusan Nomor 267/Pid.Sus/2021/PN.Ckr.) ialah menempatkan uang yang diperoleh dari tindak pidana perpajakan yaitu penertiban atau penjualan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (Predicate Crime) ke rekening pelaku pasif ,yakni Sunarko, Yusup Supendi, Deni Suherman, Suhaeri, dan beberapa rekan lainnya dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang tersebut. Fenomena ini penting dikaji untuk menilai kepastian hukum dan keadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan perundang-undangan (statute approach). Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa undang-undang dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal hukum, dan pendapat ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah dasar kualifikasi tindak pidana pencucian uang melalui modus layering kepada pelaku pasif berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa putusan dan kasus terhadap pelaku pasif dalam perkara pencucian uang tersebut memenuhi unsur delik Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang sehingga pelaku pasif dalam kasus tersebut dapat di jerat hukum pidana sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang. Kesimpulan: Penelitian ini dalam perspektif hukum pidana, pelaku pasif dalam tindak pidana pencucian uang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana oleh karena pelaku pasif dalam hal ini Sepi Muharam, Sunarko Alias Yusup Supendi, Deni Suherman Dan Suhaeri memenuhi unsur delik Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Modus Layering Kepada Pelaku Pasif, Tinjauan yuridis, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Perpajakan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 02 Jul 2026 03:17
Last Modified: 02 Jul 2026 03:17
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56335

Actions (login required)

View Item
View Item