TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 244/PID.SUS/2025/PN SMR) = A Juridical Review of the Criminal Offense of Sexual Violence Against Children (A Study of Decision Number 244/Pid.Sus/2025/PN SMR)


Fisma, Fisma (2026) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 244/PID.SUS/2025/PN SMR) = A Juridical Review of the Criminal Offense of Sexual Violence Against Children (A Study of Decision Number 244/Pid.Sus/2025/PN SMR). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul] Image (sampul)
B011191314-OFViqp8ZDLYzdA4X-20260604211802.jpg

Download (271kB)
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011191314-1-2.pdf

Download (294kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011191314-dp.pdf

Download (178kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B011191314-fulllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 3 June 2028.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

FISMA (B011191314) dengan judul “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 244/Pid.Sus/2025/Pn Smr)”. Di bawah bimbingan Haeranah sebagai Pembimbing. Latar belakang: Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menimbulkan dampak mendalam bagi korban dan masyarakat. KUHP hanya mengatur secara terbatas, sehingga diperlukan undang-undang khusus seperti UU Perlindungan Anak dan UU TPKS untuk perlindungan yang lebih komprehensif. Tujuan: penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dalam perspektif hukum pidana Indonesia serta menilai penerapan hukum pidana dalam Putusan PN Samarinda Nomor 244/Pid.Sus/2025/PN Smr. Metode: menggunakan metode penelitian normatif-preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan, dan kasus. Bahan hukum primer terdiri dari KUHP, UU Perlindungan Anak, UU TPKS, serta putusan pengadilan; sedangkan bahan hukum sekunder berupa doktrin, literatur, dan jurnal hukum. Hasil: penelitian ini menunjukkan bahwa KUHP hanya mengatur secara terbatas mengenai perlindungan anak, Kualifikasi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur telah diatur dalam Pasal 6 huruf b junto Pasal 15 ayat (1) huruf g UU TPKS dan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak sebagai lex spesialis. Dalam penerapannya, putusan PN Samarinda tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak telah memenuhi semua unsur dari pasal yang di dakwakan, namun tidak mempertimbangkan stelsel pemidanaan berupa pemberatan pidana yang belum sepenuhnya konsisten dan belum maksimal menjamin hak korban. Kesimpulan: penelitian ini menegaskan bahwa tindak Kekerasan seksual terhadap anak telah diatur dalam UU TPKS dan UU Perlindungan Anak yakni dalam Pasal 6 huruf b junto Pasal 15 ayat (1) huruf g UU TPKS dan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak . Penerapan hukum pidana pada tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak seharusnya mempertimbangkan faktor pemberat pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum yang lebih tegas terhadap pelaku yang telah menyalahgunakan wewenang yang dilakukan terhadap kelompok rentan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kekerasan seksual, anak, KUHP, UU Perlindungan Anak, UU TPKS.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 02 Jul 2026 03:15
Last Modified: 02 Jul 2026 03:15
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/56334

Actions (login required)

View Item
View Item