ABDULLAH, M. QASAS MUDASSIR (2025) PENERAPAN PRINSIP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SAAT MELAUT PADA KAPAL NELAYAN LAPPA KECAMATAN SINJAI UTARA BERDASARKAN PERMEN KP NO 23 TAHUN 2021 = The Implementation of Occupational Safety and Health Principles During Fishing Operations on Lappa Fishing Vessels, Sinjai Utara District, Based on the Minister of Marine Affairs and Fisheries Regulation No. 23 of 2021. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
L051191100-Cover.jpg
Download (331kB) | Preview
L051191100-1-2(FILEminimizer).pdf
Download (395kB)
L051191100-dp(FILEminimizer).pdf
Download (154kB)
L051191100-fulll(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 1 November 2028.
Download (956kB)
Abstract (Abstrak)
M. Qasas Mudassir Abdullah. “Penerapan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Saat Melaut pada Kapal Nelayan Lappa Kecamatan Sinjai Utara Berdasarkan Permen KP No. 23 Tahun 2021” Dibimbing oleh Muhammad Kurnia Latar belakang: Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nelayan merupakan aspek penting dalam menjamin perlindungan awak kapal serta keberlangsungan usaha perikanan, namun penerapannya di sektor perikanan tradisional sering kali menghadapi kendala baik dari sisi sarana, pemahaman nelayan, maupun pengawasan. Tujuan: Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis sejauh mana penerapan prinsip K3 dilakukan oleh nelayan di TPI Lappa Kecamatan Sinjai Utara dengan mengacu pada ketentuan Permen KP No. 23 Tahun 2021. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus melalui wawancara, observasi langsung, dan dokumentasi terhadap nelayan serta pihak terkait, kemudian data dianalisis untuk menggambarkan tingkat kepatuhan, faktor pendukung, faktor penghambat, serta dampak penerapan K3 terhadap aktivitas melaut nelayan. Hasil: Penelitian ini menemukan bahwa nelayan telah berupaya memenuhi perlengkapan dasar keselamatan seperti pelampung, rompi keselamatan, dan sekoci darurat, namun penerapan K3 secara menyeluruh masih bersifat parsial karena keterbatasan peralatan tambahan, minimnya pelatihan, serta rendahnya internalisasi budaya keselamatan. Faktor pendukung utama adalah kesadaran nelayan terhadap risiko kecelakaan dan solidaritas antar awak kapal, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan ekonomi, kurangnya pembinaan teknis, serta lemahnya konsistensi pengawasan. Kesimpulan: Tingkat penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada kapal nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa secara umum masih berada pada kategori kurang laik operasi, dengan persentase tingkat kelayakan berkisar antara 43% sampai 49% dari skor maksimum 69. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar kapal nelayan belum memenuhi standar kelayakan teknis keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan Standar Laik Operasi (SLO). Perlengkapan keselamatan dasar seperti life jacket, life buoy, dan life boat pada umumnya telah tersedia di kapal nelayan, meskipun dari segi jumlah dan kelayakan fungsi masih belum sepenuhnya optimal. Sementara itu, Perlengkapan keselamatan tambahan yang direkomendasikan dalam standar Safety of Life at Sea (SOLAS), seperti immersion suit, thermal protective aid, serta alat isyarat darurat berupa red hand flare, buoyant smoke signal, dan parachute signal, sebagian besar belum tersedia secara memadai di atas kapal. Faktor utama yang memengaruhi rendahnya penerapan prinsip K3 pada kapal nelayan di TPI Lappa meliputi keterbatasan ekonomi nelayan, rendahnya tingkat pengetahuan dan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan kerja, serta belum optimalnya pengawasan dan pembinaan dari instansi terkait. Meskipun telah terdapat upaya awal dalam penerapan keselamatan kerja, penerapan tersebut masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara menyeluruh dalam budaya kerja nelayan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan lembaga terkait guna memperkuat penerapan prinsip K3 dalam kegiatan perikanan tangkap.
Keyword : Keselamatan dan Kesehatan Kerja,Permen KP No. 23 Tahun 2021.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Occupational Safety and Health, Ministerial Regulation No. 23 of 2021. |
| Subjects: | Q Science > Q Science (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan > Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan |
| Depositing User: | Rasman |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 06:08 |
| Last Modified: | 27 Apr 2026 06:08 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/55418 |
