PENGAWASAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN POLITIK UANG PADA PEMILIHAN LEGISLATIF KABUPATEN MAROS TAHUN 2024=Police Supervision in Handling Money Politics in the 2024 Maros Regency Legislative Election


SUKARMAN, SUKARMAN (2026) PENGAWASAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN POLITIK UANG PADA PEMILIHAN LEGISLATIF KABUPATEN MAROS TAHUN 2024=Police Supervision in Handling Money Politics in the 2024 Maros Regency Legislative Election. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of COVER] Text (COVER)
E053222006-EcqvJouT9yPsaRpB-20260309173029.pdf

Download (95kB)
[thumbnail of BAB 1-2] Text (BAB 1-2)
E053222006-1-2.pdf

Download (665kB)
[thumbnail of DAPUS] Text (DAPUS)
E053222006-dp.pdf

Download (35kB)
[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
E053222006-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 6 March 2028.

Download (13MB)

Abstract (Abstrak)

Sukarman: Pengawasan Kepolisian dalam Penanganan Politik Uang Pada Pemilihan Legislatif Kabupaten Maros Tahun 2024. (Promotor: Gustiana A. Kambo. Ko Promotor: Zulkifli Aspan; Muhammad Saad) Penelitian ini mengkaji model pengawasan kepolisian dalam penanganan politik uang di partai politik pada Pemilihan Legislatif Kabupaten Maros 2024. Politik uang merupakan ancaman serius terhadap integritas demokrasi elektoral di Indonesia, namun kajian tentang peran kepolisian dalam kerangka koordinasi antar-lembaga melalui Sentra Gakkumdu masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis strategi pengawasan kepolisian dalam penanganan politik uang; (2) mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi; dan (3) merumuskan model ideal pengawasan yang dapat meningkatkan efektivitas penanganan politik uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan dari Bawaslu Kabupaten Maros, Kepolisian Resort Maros, Kejaksaan Negeri Maros, serta pemangku kepentingan terkait. Analisis data menggunakan kerangka teoretis institusionalisme March dan Olsen serta teori demokrasi prosedural Dahl. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pengawasan kepolisian dalam penanganan politik uang di Kabupaten Maros merupakan Model Terbuka-Kolektif-Terintegrasi yang dicirikan oleh: pengaturan co-location personel di kantor Bawaslu, pengambilan keputusan kolektif melalui musyawarah mufakat, dan koordinasi harian yang intensif antar-lembaga. Model ini memiliki profil keterbukaan asimetris dengan keterbukaan internal yang tinggi namun keterbukaan eksternal yang lebih terbatas. Kendala utama yang dihadapi meliputi: hambatan sosio-kultural berupa relasi patronase dan keengganan masyarakat melaporkan politik uang, rigiditas regulatif dengan batasan waktu penanganan yang sangat ketat, serta keterbatasan kewenangan kepolisian dalam tahap pencegahan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori institusionalisme dengan menunjukkan bahwa logic of appropriateness dapat beroperasi pada level inter-organisasional melalui pembentukan shared institutional logic antar-lembaga. Implikasi praktisnya adalah perlunya penguatan dimensi keterbukaan eksternal, revisi batasan waktu penanganan yang lebih realistis, serta pengembangan mekanisme perlindungan saksi dan pelapor untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan politik uang.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Pengawasan kepolisian, politik uang, Sentra Gakkumdu, institusionalisme, demokrasi electoral
Subjects: J Political Science > J General legislative and executive papers
Divisions (Program Studi): Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 23 Apr 2026 01:02
Last Modified: 23 Apr 2026 01:02
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/55327

Actions (login required)

View Item
View Item