TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA PADA TINDAK PIDANA PEMUNGUTAN SUARA LEBIH DARI SATU KALI DALAM PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Putusan Nomor 887/Pid.Sus/2019/PN.Mks)


SYUKUR, LAILA (2021) TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA PADA TINDAK PIDANA PEMUNGUTAN SUARA LEBIH DARI SATU KALI DALAM PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Putusan Nomor 887/Pid.Sus/2019/PN.Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171019_skripsi COVER1.png

Download (206kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171019_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171019_skripsi DP.pdf

Download (169kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171019_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

LAILA SYUKUR (B011171019), “TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA PADA TINDAK PIDANA PEMUNGUTAN SUARA LEBIH DARI SATU KALI DALAM PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Putusan Nomor 887/Pid.sus/2019/PN.Mks)”. Di bawah bimbingan Slamet Sampurno sebagai Pembimbing I dan Hijrah Adhyanti Mirzana sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi perbuatan yang merupakan tindak pidana pemungutan suara lebih dari satu kali berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menerapkan sanksi pidana terhadap tindak pidana pemungutan suara lebih dari satu kali dalam studi kasus putusan nomor 887/Pid.sus/2019/PN.Mks.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Keseluruhan bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Hasil dari penelitian ini adalah perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana pemungutan suara lebih dari satu kali dalam Pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum adalah perbuatan yang memenuhi unsur Pasal 516 dan Pasal 533. Perbedaan pada pasal tersebut bahwa Pasal 516 hanya mewakili dirinya untuk memilih lebih dari satu kali, sedangkan Pasal 533 pelaku mewakili dirinya dan mengaku dirinya sebagai orang lain untuk memilih lebih dari satu kali dalam Pemilu. Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menerapkan sanksi terhadap tindak pidana pemungutan suara lebih dari satu kali dalam Pemilu berdasarkan putusan nomor 887/Pid.Sus/2019/PN.Mks sudah tepat. Namun, dalam perkara ini ada faktor lain yang dapat dipertimbangkan oleh hakim terkait dengan hal yang memberatkan. Selain itu, adanya keterlibatan petugas KPPS yakni saksi Chandra Yusuf dalam hal turut serta membantu terdakwa melakukan kejahatan sehingga perbuatan tersebut dapat dipidana karena melanggar ketentuan Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 56 KUHP.
Kata kunci: Tindak Pidana, Pemilihan Umum, Pemungutan Suara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Aug 2021 03:13
Last Modified: 18 Aug 2021 03:13
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/5517

Actions (login required)

View Item
View Item