ARHAM, MUHAMMAD (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TRANSMIGRAN TERHADAP HAK ATAS TANAH LOKASI TRANSMIGRASI YANG BERADA DALAM EX HGU PTPN I REGIONAL 8 (EX PTPN XIV) DI DESA PASELLORENG KABUPATEN WAJO = LEGAL PROTECTION OF TRANSMIGRANT LAND RIGHTS IN TRANSMIGRATION LOCATIONS LOCATED WITHIN THE EX HGU PTPN I REGIONAL 8 (EX PTPN XIV) IN PASELLORENG VILLAGE, WAJO REGENCY. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B022231041-jFbCY4zTrKmIdiL8-20260120101617.jpg
Download (397kB) | Preview
B022231041-1-2.pdf
Download (554kB)
B022231041-dp.pdf
Download (121kB)
B022231041-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 April 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK MUHAMMAD ARHAM (B022231041), Perlindungan Hukum Transmigran Terhadap Hak Atas Tanah Lokasi Transmigrasi Yang Berada Dalam Ex HGU PTPN I Regional 8 (Ex PTPN XIV) Di Paselloreng Wajo. Dibimbing oleh Kahar Lahae. Latar Belakang: Program transmigrasi membutuhkan kepastian hukum atas tanah sebagai dasar penempatan transmigran. Namun, di Desa Paselloreng Kabupaten Wajo, transmigran menempati tanah eks-HGU PTPN XIV (PTPN I Regional 8) yang secara agraria kembali menjadi aset negara, tetapi secara administrasi masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Dualisme status ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi transmigran karena hak atas tanah tidak dapat segera diberikan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum tanah transmigrasi yang berada di wilayah paselloreng ex hgu ptpn xiv (ptpn regional 8) berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan perlindungan hukum yang dihadapi dalam proses redistribusi lahan Ex HGU PTPN XIV (PTPN Regional 8) Kepada Transmigran Di Paselloreng. Metode: Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan kasus. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka, didukung dengan wawancara. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk memberikan preskripsi terhadap permasalahan penelitian. Hasil: penelitian menunjukkan bahwa kedudukan tanah transmigrasi di atas tanah Ex-HGU berada dalam posisi ganda: secara agraria merupakan tanah negara, tetapi secara administratif masih menjadi aset BMN. Hal ini mengakibatkan lemahnya kepastian hukum bagi transmigran. Bentuk perlindungan hukum yang ideal adalah melalui sinkronisasi hukum agraria dan hukum keuangan negara dengan cara percepatan pelepasan status BMN oleh Kementerian Keuangan, sehingga hak milik atas tanah dapat diberikan kepada transmigran. Kesimpulan: penelitian ini menegaskan bahwa kepastian hukum bagi transmigran hanya dapat terwujud apabila ada koordinasi efektif antar kementerian dan penghapusan status BMN dilakukan secara cepat dan transparan.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Transmigrasi; Perlindungan Hukum; Kepastian Hak Atas Tanah. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 14 Apr 2026 06:16 |
| Last Modified: | 14 Apr 2026 06:16 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/55090 |
