SILITONGA, ANTONIUS BANGUN (2025) KONSTRUKSI HUKUM PERUBAHAN SURAT TUNTUTAN DALAM REPLIK = The Legal Construction Of Modifying Prosecutorial Demands In The Reply (Replik) Stage. Disertasi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B013231022-P3ou64Vjip0T7cla-20260122154658.jpg
Download (334kB) | Preview
B013231022-1-2.pdf
Download (636kB)
B013231022-dp.pdf
Download (46kB)
B013231022-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 December 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Indonesia sebagai negara hukum menempatkan asas kesetaraan di hadapan hukum sebagai jaminan keadilan. Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penuntutan, namun praktik perubahan surat tuntutan dalam replik, seperti pada kasus Valencya dan Sandres S. Niode, menunjukkan adanya kekosongan norma yang dapat mengganggu konsistensi penegakan hukum dan melemahkan perlindungan hak terdakwa. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi secara kritis praktik perubahan surat tuntutan dalam replik dan membangun formulasi hukum baru yang memberikan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak-hak terdakwa. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan dan dokumen resmi), bahan hukum sekunder (literatur akademik dan pendapat ahli), serta bahan hukum tersier (kamus dan ensiklopedia hukum). Analisis dilakukan dengan metode deduktif dan induktif melalui deskriptif-analitis. Hasil: Penelitian penunjukkan bahwa ketiadaan aturan eksplisit dalam KUHAP mengenai perubahan surat tuntutan dalam replik menimbulkan ketidakpastian hukum, melemahkan konsistensi penuntutan, dan mengurangi legitimasi peradilan pidana. Selain itu, praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip fair trial karena membuka ruang ketidakadilan terhadap hak-hak terdakwa. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan normatif yang lebih jelas agar praktik penuntutan tetap sejalan dengan asas keadilan dan kepastian hukum. Kesimpulan: Diperlukan pengaturan tegas dalam KUHAP yang membatasi perubahan surat tuntutan hanya pada keadaan luar biasa dengan adanya fakta baru yang relevan, dan harus dilakukan melalui mekanisme formal dengan persetujuan hakim setelah mendengarkan terdakwa dan penasihat hukumnya. Kebaruan: Penelitian ini menawarkan rancangan Pasal 143A KUHAP sebagai konsep konstruksi hukum baru yang mengatur prosedur perubahan surat tuntutan dalam replik. Kebaruan ini menegaskan syarat persetujuan hakim, mekanisme formal, serta batasan materi perubahan agar tidak menyimpang dari surat dakwaan, sehingga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi penegakan hukum.
| Item Type: | Thesis (Disertasi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: perubahan surat tuntutan, replik, konstruksi hukum, kepastian hukum, fair trial. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 02 Apr 2026 00:35 |
| Last Modified: | 02 Apr 2026 00:35 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/54905 |
