Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Data Elektronik Dalam Registrasi Kartu SIM Prabayar Yang Dilakukan Secara Berlanjut (Putusan Nomor 978/Pid.Sus/2023/PN.Bjm) = Legal Analysis of Criminal Acts of Electronic Data Falsification in Prepaid SIM Card Registration Carried Out on an Ongoing Basis (Decision Number 978/Pid.Sus/2023/PN.Bjm)


YURIMANAI, MUHAMMAD FAJAR REZKI (2025) Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Data Elektronik Dalam Registrasi Kartu SIM Prabayar Yang Dilakukan Secara Berlanjut (Putusan Nomor 978/Pid.Sus/2023/PN.Bjm) = Legal Analysis of Criminal Acts of Electronic Data Falsification in Prepaid SIM Card Registration Carried Out on an Ongoing Basis (Decision Number 978/Pid.Sus/2023/PN.Bjm). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Sampul]
Preview
Image (Sampul)
B011211368-lnj9pLotzFP3eriR-20251216211547.jpg

Download (331kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011211368-1-2.pdf

Download (314kB)
[thumbnail of B011211368-dp.pdf] Text
B011211368-dp.pdf

Download (176kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
B011211368-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 December 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Tindak pidana pemalsuan data elektronik dalam registrasi kartu SIM prabayar yang dilakukan secara berlanjut merupakan kejahatan yang dapat merugikan orang yang memiliki data elektronik yang sebenarnya. Tujuan: untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana pemalsuan data elektronik dalam registrasi kartu SIM prabayar yang dilakukan secara berlanjut dalam perspektif hukum pidana dan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan data elektronik dalam registrasi kartu SIM Prabayar yang dilakukan secara berlanjut (Putusan Nomor 978/Pid.Sus/2023/PN.Bjm). Metode Penelitian: hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, Sumber Hukum Primer berasal dari perundangan-undangan dan Sumber Hukum Sekunder berasal hasil penelitian hukum yang terdahulu yang sesuai dengan penelitian ini yang diolah secara deskriptif normatif. Hasil Penelitian: (1) Kualifikasi tindak pidana pemalsuan data elektronik dalam registrasi kartu SIM prabayar yang dilakukan secara berlanjut merupakan tindak pidana khusus yang diatur di luar KUHP, yaitu dalam Pasal 51 ayat 1 jo. Pasal 35 UU ITE, merupakan delik formil karena cukup dibuktikan dengan perbuatan, tanpa melakukan akibat hukum tertentu. (2). Penerapan hukum pidana dalam Putusan Nomor 978/Pid.Sus/2023/PN.Bjm, penulis menilai tindakan terdakwa yang menggunakan data pribadi milik orang lain tanpa izin untuk registrasi kartu SIM prabayar memenuhi unsur concursus realis karena mencakup dua tindak pidana yang memiliki akibat hukum berbeda. Dan juga seharusnya hakim mempertimbangkan penerapan putusan kumulatif dengan menjatuhkan pidana berdasarkan kedua undang-undang tersebut agar hukuman yang dijatuhkan lebih proporsional, memberikan efek jera, dan mencerminkan keadilan substantif bagi perlindungan data pribadi di era digital. Kesimpulan: putusan majelis hakim kurang tepat karena kurang teliti denga fakta yang ada dalam persidangan dan hukuman terdakwa tidak sebanding dengan ketentuan yang didakwakan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Data Elektronik; Kartu Prabayar; Pemalsuan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 13 Feb 2026 05:50
Last Modified: 13 Feb 2026 05:50
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53544

Actions (login required)

View Item
View Item