ADJANI, AQIFAH NALA (2025) Tindak Pidana Dengan Sengaja Memberikan Pelayanan Kesehatan Tanpa Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) Oleh Warga Negara Asing (Studi Putusan Nomor 599/Pid.Sus/2020/PN.Jkt Utr) = Juridical Review Of Foreign Nationals Who Carry Out Illegal Health Services (Study of Decision Number 599/Pid.Sus/Pn. Jkt Utr). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B011201394-3SWa4rgwsVIeP8O0-20260119094909.jpg
Download (323kB) | Preview
B011201394-1-2.pdf
Download (191kB)
B011201394-dp.pdf
Download (83kB)
B011201394-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 13 November 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
AQIFAH NALA ADJANI (B011201394), Tindak Pidana Dengan Sengaja Memberikan Pelayanan Kesehatan Tanpa Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) Oleh Warga Negara Asing (Studi Putusan Nomor 599/Pid.Sus/Pn. Jkt Utr). Dibimbing oleh Andi Muhammad Sofyan. Latar Belakang: Penelitian menganalisis aspek tindak pidana dengan sengaja memberikan pelayanan kesehatan tanpa Surat Izin Praktik (SIP) oleh warga negara asing tanpa latar belakang tenaga kesehatan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja memberikan pelayanan kesehatan tanpa memiliki surat izin praktik (SIP) oleh warga negara asing dan menganalisis pertimbangan hakim atas tindak pidana dengan sengaja memberikan pelayanan kesehatan tanpa memiliki surat izin praktik (SIP) oleh warga negara asing. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku hukum, jurnal, pandangan para ahli, dan hasil penelitian hukum yang kemudian dianalisis secara preskriptif untuk ditarik kesimpulan dan saran. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) kualifikasi tindak pidana dengan sengaja memberikan pelayanan kesehatan tanpa izin memenuhi unsur pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan, Selain itu, apabila perbuatan tersebut menimbulkan penderitaan fisik atau luka pada korban, maka dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Tindak pidana ini merupakan delik formil; (2) Pertimbangan hakim lebih menitikberatkan pada aspek yuridis mengabaikan aspek faktual, sosiologis, dan filosofis secara menyeluruh karena fakta persidangan para terdakwa dikategorikan sebagai layanan kecantikan non-medis. Kesimpulan: Penelitian ini menegaskan hakim seharusnya mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif agar putusan yang dijatuhkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara substantif.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pelayanan Kesehatan; Surat Izin Praktik (SIP); Warga Negara Asing |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 11 Feb 2026 01:56 |
| Last Modified: | 11 Feb 2026 01:56 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53431 |
