GANTI KERUGIAN ASET JALAN TOL AKIBAT KECELAKAAN KARENA KESALAHAN PENGGUNA JALAN (STUDI KASUS JALAN TOL MAKASSAR) = Compensation for Toll Road Assets caused by Accidents due to Road User Errors (Case Study of Makassar Toll Road)


ISMAIL, FATHANI ADELIA DARA (2025) GANTI KERUGIAN ASET JALAN TOL AKIBAT KECELAKAAN KARENA KESALAHAN PENGGUNA JALAN (STUDI KASUS JALAN TOL MAKASSAR) = Compensation for Toll Road Assets caused by Accidents due to Road User Errors (Case Study of Makassar Toll Road). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Sampul]
Preview
Image (Sampul)
B011201278-7Uz4MRcvPdgn0OJD-20260119153000.jpg

Download (352kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201278-1-2.pdf

Download (300kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201278-dp.pdf

Download (194kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
B011201278-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 16 December 2027.

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Fathani Adelia Dara Ismail (B011201278) dengan judul Ganti Kerugian Aset Jalan Tol Akibat Kecelakaan karena Kesalahan Pengguna Jalan (Studi Kasus Jalan Tol Makassar). Dibimbing oleh Ahmadi Miru, sebagai pembimbing. Latar belakang : Kerugian yang dialami Badan Usaha Jalan Tol sering disebabkan oleh tindakan pengguna jalan yang tidak mematuhi standar operasional prosedur dalam berkendara sehingga mengakibatkan kerusakan pada badan jalan tol serta fasilitas pendukungnya. Dalam praktiknya, pemenuhan kewajiban ganti kerugian oleh pengguna jalan masih menjadi persoalan hukum yang kompleks, baik dari aspek kesadaran hukum maupun mekanisme pertanggungjawaban. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian yang ditempuh oleh PT. Makassar Metro Network dalam hal pengguna jalan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar ganti kerugian serta menganalisis upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Badan Usaha Jalan Tol jika terjadi kerugian yang ditimbulkan oleh pengguna jalan setelah berlakunya PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Metode : penelitian empiris dengan menggunakan data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait dan data sekunder diperoleh melalui perundang-undangan yang berlaku, jurnal hukum, dan literatur yang berhubungan dengan ganti kerugian serta jalan. Hasil : (1) Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penyelesaian yang ditempuh oleh PT. Makassar Metro Network ialah melalui upaya negosiasi dan klaim ganti kerugian kepada asuransi (2) setelah berlakunya PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, badan usaha jalan tol dapat menuntut ganti rugi melalui penyelesaian jalur litigasi atas dasar perbuatan melanggar hukum atau jalur non-litigasi sesuai aturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kesimpulan: menunjukkan bahwa PT Makassar Metro Network pada umumnya menyelesaikan kerugian akibat kesalahan pengguna jalan melalui jalur non-litigasi berupa negosiasi dan musyawarah, namun apabila tidak terdapat iktikad baik dari pengguna jalan, penyelesaian ditempuh melalui klaim asuransi. Setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, Badan Usaha Jalan Tol memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti kerugian, yaitu melalui jalur litigasi atas dasar perbuatan melanggar hukum maupun jalur non-litigasi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: aset; ganti rugi; jalan tol; kecelakaan; pengguna jalan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 11 Feb 2026 01:19
Last Modified: 11 Feb 2026 01:19
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53429

Actions (login required)

View Item
View Item