PERLINDUNGAN HUKUM PENGUASAAN MASYARAKAT ATAS TANAH TERHADAP RENCANA REKLAMASI PULAU LAE-LAE = LEGAL PROTECTION OF COMMUNITY LAND OWNERSHIP AGAINST THE LAE-LAE ISLAND RECLAMATION PLAN


ANDINI, FAHIRAH (2025) PERLINDUNGAN HUKUM PENGUASAAN MASYARAKAT ATAS TANAH TERHADAP RENCANA REKLAMASI PULAU LAE-LAE = LEGAL PROTECTION OF COMMUNITY LAND OWNERSHIP AGAINST THE LAE-LAE ISLAND RECLAMATION PLAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Sampul]
Preview
Image (Sampul)
B011201214-pvFKuGZIlqxTSW32-20260120181511.png

Download (121kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201214-1-2.pdf

Download (455kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201214-dp.pdf

Download (16kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
B011201214-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 November 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

FAHIRAH ANDINI (B011201214). Perlindungan Hukum Penguasaan Masyarakat Atas Tanah Terhadap Rencana Reklamasi Pulau Lae-Lae. Dibimbing oleh Muhammad Ilham Arisaputra dan Ismail Alrip sebagai pembimbing. Latar Belakang: Reklamasi pesisir di Indonesia kerap dipandang solusi keterbatasan lahan, namun sering menimbulkan kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian, dan konflik dengan masyarakat lokal sehingga diperlukan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Tujuan: Bagaimana status hukum atas tanah yang dikuasai oleh Masyarakat di Pulau Lae-lae dan perlindungan hukum atas penguasaan Masyarakat atas tanah di Pulau Lae-lae dalam kaitannya dengan rencana Reklamasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan historis di Pulau Lae-Lae, Makassar, dengan sampel 15 warga setempat. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka, lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menilai perlindungan hukum masyarakat pesisir terkait penguasaan tanah dan dampak reklamasi. Hasil: penelitian ini membahas perlindungan hukum atas tanah masyarakat Pulau Lae-Lae yang hanya penguasaan fisik tanpa sertifikat sehingga rawan digusur. Legalitas ditentukan aturan negara, sedangkan legitimasi berasal dari pengakuan sosial. Pemerintah berwenang memberi perlindungan melalui pengakuan sesuai UUPA, Undang- Undang Pesisir, serta Perda terkait. Perlindungan diberikan secara preventif (sosialisasi, pendaftaran tanah) maupun represif (ganti rugi/relokasi adil). Warga menilai sertifikat penting, PBB sebagai bentuk pengakuan, namun merasa hak mereka belum sepenuhnya dihormati dan berharap dilibatkan dalam kebijakan reklamasi agar tercapai keadilan dan keberlanjutan. Kesimpulan: (1) tanah masyarakat Pulau Lae-Lae belum memiliki sertifikat, hanya sebatas penguasaan fisik dan administratif melalui pembayaran PBB, sehingga tidak memberi perlindungan hukum penuh dan rentan menimbulkan konflik terutama saat ada proyek reklamasi. (2) perlindungan hukum bagi masyarakat pesisir perlu diperkuat melalui regulasi formal sesuai peraturan yang berlaku, agar penguasaan tanah, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat pesisir dapat terjamin.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Penguasaan Tanah, Reklamasi Pulau Lae-Lae
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 11 Feb 2026 01:10
Last Modified: 11 Feb 2026 01:10
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53426

Actions (login required)

View Item
View Item