PRASETYO, MUH. ARY (2025) ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TUMPANG TINDIH KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH AKIBAT JUAL BELI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 430/PDT.G/2021/PN.MKS) = LEGAL ANALYSIS OF THE RESOLUTION OF DISPUTES REGARDING OVERLAPPING LAND OWNERSHIP RIGHTS RESULTING FROM A SALE (Case Study of Court Decision Number 430/PDT.G/2021/PN.MKS). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B011191153-E67ixfINwUQZKmn1-20260123124306.jpeg
Download (393kB) | Preview
B011191153-1-2.pdf
Download (1MB)
B011191153-dp.pdf
Download (95kB)
B011191153-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 22 December 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Sengketa tumpang tindih tanah sering kali dipicu oleh praktik jual beli tanah yang tidak memenuhi ketentuan hukum. Proses jual beli yang tidak didukung oleh verifikasi dokumen kepemilikan yang sah, kesalahan dalam pencatatan administrasi, atau bahkan tindakan penipuan, sering kali menyebabkan munculnya sertifikat ganda atau klaim yang saling tumpang tindih. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah di Kota Makassar serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor 430/Pdt.G/2021/PN.Mks. Metode: Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris yaitu data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dan sekunder seperti, penelitian lapangan dengan wawancara pada narasumber serta melalui literatur, buku-buku, jurnal melalui internet, dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa permasalahan tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah di Kota Makassar timbul akibat kelemahan sistem administrasi pertanahan, ketidaktertiban pendaftaran tanah, serta kurangnya kordinasi antar instansi terkait. Data empiris yang fluktuatif mengindikasikan bahwa perbaikan masalah tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah di Kota Makassar belum sepenuhnya efektif. pertimbangan hukum hakim berfokus pada pembuktian sahnya peralihan hak atas tanah serta penilaian keabsahan akta jual beli. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa sertifikat hak milik memang merupakan alat bukti yang kuat, tetapi tidak bersifat mutlak. Sertifikat tetap dapat dibatalkan apabila dalam proses penerbitannya terdapat cacat hukum atau pelanggaran unsur formil dan materiil. Hal ini memperlihatkan bahwa kepastian hukum dalam sengketa tanah hanya dapat terjamin apabila keabsahan formil dan materiil dari peralihan hak diuji secara cermat oleh hakim.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sale and Purchase; Land; Overlapping. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 11 Feb 2026 00:21 |
| Last Modified: | 11 Feb 2026 00:21 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53416 |
