SYAH, FARAH SUCITA (2025) Analisis Hukum Pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (Kajian Terhadap Putusan Nomor: 604/G/2023/PTUN.JKT) = Legal Analysis Of The Dismissal Of The Chief Justice Of The Constitutional Court By The Honorary Council Of The Constitutional Court (Study Of The Decision Number: 604/G/2023/PTUN.JKT). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B021211063-OcMubBtJAxyigGUs-20250917100902.jpeg
Download (552kB) | Preview
B021211063-1-2.pdf
Download (449kB)
B021211063-dp.pdf
Download (181kB)
B021211063-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 August 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Berdasarkan amar putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/11/2023 pada poin 2 memberhentikan hakim Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lalu kemudian Anwar Usman menggugat putusan MKMK tersebut ke PTUN Jakarta. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kedudukan hukum Putusan MKMK mengenai Pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan menganalisis Implikasi Hukum Putusan PTUN NOMOR: 604/G/2023/PTUN.JKT yang menganulir substansi putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/11/2023. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan, dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum penelitian ini menggunakan landasan analisis yaitu; Norma Hukum Positif, Yurisprudensi, dan Doktrin. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kedudukan hukum Putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/2023 mengenai Pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi RI merupakan suatu putusan yang dikeluarkan oleh lembaga etik yang sifat putusannya final and binding. Konsekuensi sifat putusan final and binding adalah dimana ketika putusan tersebut telah diucapkan dan resmi ditetapkan maka seketika itu pula mengikat secara hukum dan tidak ada lagi upaya hukum setelahnya. (2) Implikasi hukum Putusan PTUN Jakarta Nomor: 604/G/223/PTUN.JKT yang menganulir substansi Putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/2023 adalah keputusan yang tidak dapat diterima oleh lembaga PTUN karena putusan lembaga etik bersifat final and binding. Akibat dari keputusan tersebut, maka idealnya bahwa putusan PTUN tidak dapat membatalkan Putusan MKMK karena dapat menimbulkan terjadinya ketidakpastian hukum. Kesimpulan: Kedudukan hukum Putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/2023 mengenai Pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi RI merupakan suatu putusan yang dikeluarkan oleh lembaga etik yang sifat putusannya final and binding sehingga PTUN tidak dapat membatalkan Putusan MKMK karena dapat menimbulkan terjadinya ketidakpastian hukum.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan MKMK, Objek Gugatan, Kewenangan PTUN. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 09 Feb 2026 02:19 |
| Last Modified: | 09 Feb 2026 02:19 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53331 |
