REFORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERKAIT PEMIDANAAN TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER = REFORMULATION OF CRIMINAL POLICIES RELATED TO THE PUNISHMENT OF CHILDREN FROM THE PERSPECTIVE OF PENITENTIARY LAW


HERIANTO, HERIANTO (2025) REFORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERKAIT PEMIDANAAN TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER = REFORMULATION OF CRIMINAL POLICIES RELATED TO THE PUNISHMENT OF CHILDREN FROM THE PERSPECTIVE OF PENITENTIARY LAW. Disertasi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B013221006-yHvLf8t9kTboBpDR-20250926112511.png

Download (63kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B013221006-1-2.pdf

Download (843kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B013221006-dp.pdf

Download (526kB)
[thumbnail of Full teks] Text (Full teks)
B013221006-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 August 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Herianto (B013221006). REFORMULASI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERKAIT PEMIDANAAN TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENITENSIER. Dibimbing oleh Amir Ilyas selaku Promotor, Muhammad Said Karim dan Haeranah selaku Co-Promotor. Penelitian ini betujuan untuk mengkaji dan menemukan bentuk perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum dalam perspektif hukum penitensier, konsep pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana di Indonesia dan reformulasi pemidanaan terhadap anak dalam perspektif hukum penitenser yang ideal setelah terbitnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana teribaru. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukumnya bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukumnya melalui studi kepustakaan dan wawancara. Bahan hukum dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) pada anak itu melekat beberapa prinsip dasar, diantaranya yaitu prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, dan prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Ketiga prinsip tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum bagi anak ketika terlibat dengan hukum; (2) Sistem peradilan pidana anak atau diversi telah diterapkan di berbagai negara dengan karateristik yang berbeda-beda. hukum internasional telah mengakui bahwa terhadap anak harus diperlakukan berbeda dengan orang dewasa. Di Indonesia, berlaku sistem peradilan pidana anak yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Hanya saja, banyaknya kasus anak yang diputus pidana penjara menunjukan bahwa diversi belum terimplementasi maksimal di Indonesia. Penyebabnya mulai dari kemampuan aparat penegak hukum yang belum memadai, korban dan/atau keluarga korban yang menolak damai, syarat diversi yang membatasi upaya diversi, dll. (3) Reformulasi pemidanaan anak dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak perlu dilakukan antara lain dengan mengubah syarat diversi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, menetapkan sanksi tindakan sebagai primum remedium dan menetapkan tata cara dan jumlah kerugian korban.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Reformulasi, Pemidanaan Anak, Hukum Penitensier.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 06 Feb 2026 01:55
Last Modified: 06 Feb 2026 01:55
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53269

Actions (login required)

View Item
View Item