DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBELAAN TERPAKSA MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCESS) SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan Tahun 2019-2022) = DISPARITIES IN JUDICIAL DECISIONS REGARDING NECESSITY EXCESS FROM MANSLAUGHTER OFFENSES (A Study Of Court Decisions From 2019-2022)


NINGSIH, NITA AYU (2025) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBELAAN TERPAKSA MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCESS) SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan Tahun 2019-2022) = DISPARITIES IN JUDICIAL DECISIONS REGARDING NECESSITY EXCESS FROM MANSLAUGHTER OFFENSES (A Study Of Court Decisions From 2019-2022). Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012222111-LAdSI26jODsT3Vg7-20250917151859.jpeg

Download (71kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012222111-1-2.pdf

Download (471kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012222111-dp.pdf

Download (155kB)
[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
B012222111-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 13 August 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

NITA AYU NINGSIH (B012222111). Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas (Noodweer Excess) Sebagai Alasan Penghapus Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Tahun 2019-2022). Di bawah bimbingan Slamet Sampurno Soewondo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan disparitas putusan hakim serta pertimbangan hukum apa yang diberikan Hakim dalam kasus Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas (Noodweer Excess) Sebagai Alasan Penghapus Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Tahun 2019-2022). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang objek kajiannya berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Putusan Pengadilan, dan bahan hukum sekunder yang meliputi buku-buku dan jurnal/artikel yang relevan dengan penelitian ini. Pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik penelitian kepustakaan. Bahan hukum yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa disparitas putusan disebabkan oleh perbedaan penafsiran hakim karena beberapa faktor yaitu faktor internal hakim, faktor perilaku sosial hakim, faktor tindak pidananya, faktor usia terdakwa, faktor pengulangan tindak pidana atau residivis. Faktor-faktor tersebut menjadi alasan mengapa masih terjadi disparitas hakim dalam memutus suatu tindak pidana yang sama. Berkaitan dengan disparitas hakim dalam penerapan Noodweer Excess dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, unsur pemenuhan tindak pidananya juga menjadi alasan utama hakim dalam menentukan berat ringannya hukuman yang diterima terdakwa. Selain itu unsur terhadap tekanan psikis yang hebat, perbedaan pertimbangan terhadap kondisi faktual kasus, serta subjektivitas dalam menerapkan asas keadilan. Selain itu, tidak adanya pedoman atau standar yang baku dalam menilai Noodweer Excess turut berkontribusi terhadap perbedaan putusan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Disparitas, Putusan, Noodweer Excess, Penganiayaan, Kematian.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 05 Feb 2026 05:40
Last Modified: 05 Feb 2026 05:40
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53207

Actions (login required)

View Item
View Item