NAJAMUDDIN, WINDY IIS PARLIANTY (2025) Penegakan Hukum Pidana Terhadap Perlindungan Data Diri Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia = Criminal Law Enforcement on the Protection of Personal Data as a Part of Human Rights Supervised. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B012221005-Y6iPEoMah190ZCWG-20250930152649.jpeg
Download (59kB) | Preview
B012221005-1-2.pdf
Download (177kB)
B012221005-Dapus.pdf
Restricted to Repository staff only until 30 January 2028.
Download (62kB)
B012221005-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 August 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar belakang: Kemajuan teknologi saat ini tidak bisa dipisahka dari kehidupan Masyarakat, di mana informasi yang terjadi diberbagai belahan dunia kini dapat langsung diketahui berkait kemajuan teknologi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk perlindungan hukum data pribadi dan penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan data pribadi. Metode: penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif untuk mendeskripsikan suatu konsep dan pengembangan pada penelitian berdasarkan hukum sebagai bahan analisis pemecahan permasalahan. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu peraturan perundang-undangan dan didukung oleh data lapangan sesuai dengan objek penelitian, dan bahan data sekunder sebagai data pendukung berupa teori-teori yang bersumber dari buku, jurnal, dan literatur lainnya melalui penelitian kepustakaan. Bahan data tersebut di telaah secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Bentuk perlindungan hukum data pribadi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia termuat dalam UUD 1945 Pasal 28 G Ayat (1), dan dipertegas secara rinci pada Pasal 1 Ayat (2) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 26 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pada Pasal 8, Pasal 14, dan Pasal 100 Ayat (2) yang memuat tentang perlindungan data pribadi sebagai hak privasi; (2) Penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan data pribadi sebagai kejahatan dunia maya sebagai dampak negatif adanya kemajuan teknologi. Kesimpulan: Kelemahan dalam sistem keamanan menjadi penyebab utama pencurian data dan serangan cyber dengan berbagai faktor seperti kekurangan sumber daya, ketidaktahuan, dan kesalahan manusia. Sehingga penegakan pidana penyalahgunaan data sebagai bentuk kejahatan termuat dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, dan sanksi pidananya termuat dalam Pasal 32 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Data pribadi merupakan hak dasar privasi yang harus dilindungi dan dipastikan keamanannya agar tidak disalahgunakan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Data Pribadi; Hukum Pidana; Hak Asasi Manusia. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 02:15 |
| Last Modified: | 05 Feb 2026 02:15 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53186 |
