PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT SALAH SANGKA ATAS ORIENTASI SEKSUAL PASANGAN = ANNULMENT OF MARRIAGE DUE TO MISCONCEPTION REGARDING A SPOUSE'S SEXUAL ORIENTATION


LATHIFA, SYADZA NUR (2025) PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT SALAH SANGKA ATAS ORIENTASI SEKSUAL PASANGAN = ANNULMENT OF MARRIAGE DUE TO MISCONCEPTION REGARDING A SPOUSE'S SEXUAL ORIENTATION. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Sampul]
Preview
Image (Sampul)
B011211378-sLzCq7MXWTa5D6VJ-20250929105235.jpg

Download (356kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011211378-1-2.pdf

Download (300kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011211378-dp.pdf

Download (62kB)
[thumbnail of Full teks] Text (Full teks)
B011211378-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 22 September 2027.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

SYADZA NUR LATHIFA (B011211378). PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT SALAH SANGKA ATAS ORIENTASI SEKSUAL PASANGAN. Dibimbing oleh Fauzia P. Bakti selaku Dosen Pembimbing. Latar Belakang. Penelitian ini dilatar belakangi dari fenomena ketidakterbukaan orientasi seksual pasangan yang menjadi dasar permohonan pembatalan perkawinan. Ketidakjelasan batasan normatif mengenai frasa “salah sangka” dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan jo. Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menimbulkan perbedaan tafsir hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan akibat disorientasi seksual, sehingga menimbulkan potensi ketidakpastian hukum.Tujuan Penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah ketidakterbukaan mengenai orientasi seksual dapat dikategorikan sebagai salah sangka dalam hukum perkawinan serta bagaimana hakim menafsirkan salah sangka atas orientasi seksual dalam pembatalan perkawinan. Metode Penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum terdiri dari peraturan perundang-undangan, Al-Qur’an, hadist, buku, jurnal, serta putusan pengadilan yang kemudian dianalisis secara preskriptif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) ketidakterbukaan orientasi seksual dapat dikategorikan sebagai salah sangka mengenai diri suami atau istri karena menyangkut persetujuan fundamental sebelum melangsungkan perkawinan; (2) terdapat perbedaan tafsir hakim, sebagian hakim mengabulkan permohonan pembatalan dengan menafsirkan orientasi seksual sebagai bagian dari “diri”, sementara hakim lain menolak permohonan dengan alasan orientasi seksual termasuk kepribadian yang tidak dapat dijadikan dasar salah sangka. Kesimpulan. Dalam hukum Islam, homoseksual dipandang sebagai al-fahisyah (jarimah), sehingga ketidakterbukaan orientasi seksual pasangan dapat menimbulkan salah sangka dan menjadi dasar pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (2) UU Perkawinan jo. Pasal 72 ayat (2) KHI. Namun, UU Perkawinan tidak menjelaskan secara tegas batasan “salah sangka”, sehingga hakim berbeda dalam menafsirkan: ada yang menganggap orientasi seksual bagian dari “diri” dan mengabulkan pembatalan (PA Bantul & PA Jember), sementara yang lain menolaknya karena dianggap hanya aspek kepribadian (PA Surabaya). Perbedaan tafsir ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi ketidakadilan bagi pihak yang dirugikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Orientasi Seksual, Pembatalan Perkawinan, Salah Sangka
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 05 Feb 2026 01:55
Last Modified: 05 Feb 2026 01:55
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53172

Actions (login required)

View Item
View Item