Hak Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Menyebabkan Kematian (Studi Kasus Putusan No.4/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Sgn). = Restitution Rights for Children as Victims of Criminal Acts of Violence Resulting in Death (Case Study of Decision No. 4/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Sgn).


HASUMA, AISYAH (2025) Hak Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Menyebabkan Kematian (Studi Kasus Putusan No.4/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Sgn). = Restitution Rights for Children as Victims of Criminal Acts of Violence Resulting in Death (Case Study of Decision No. 4/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Sgn). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Sampul]
Preview
Image (Sampul)
B011211335-2iKYXIW8MmLbozxs-20251001102409.jpg

Download (239kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011211335-1-2.pdf

Download (330kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011211335-dp.pdf

Download (170kB)
[thumbnail of Full teks] Text (Full teks)
B011211335-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 September 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya yaitu dengan pemberian restitusi. Restitusi ialah ganti kerugian yang diberikan kepada Korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Telah dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban Pasal 19 ayat (1), bahwa Korban tindak pidana berhak memperoleh Restitusi berupa: a. ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan; b. ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana; dan/atau c. penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemenuhan hak restitusi anak sebagai korban tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian dalam persfektif hukum pidana dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan putusan pemenuhan hak restitusi anak sebagai korban tindak pidana kekerasan menyebabkan kematian pada putusan No. 4/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Sgn. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan menggunakan pendekatan kepustakaan serta pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian: (1) Pemberian restitusi kepada anak korban menunjukkan secara materill bahwa restitusi tersebut telah memenuhi perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana. (2) Pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan putusan pemenuhan hak restitusi anak korban tindak pidana kekerasan menyebabkan kematian telah tepat. Kesimpulan: muncul persoalan karena belum terdapat ketentuan hukum yang secara eksplisit mengatur mengenai besaran nilai restitusi yang harus diberikan. Akibatnya, estimasi nilai restitusi sering kali diajukan tanpa landasan hukum yang tegas, sehingga menimbulkan ketidakjelasan apakah besaran jumlah restitusi tersebut telah memenuhi rasa keadilan bagi anak korban. Pidana Penjara yang diberikan kepada Anak I dan Anak II dalam putusan tersebut kurang tepat. Anak yang melakukan tindak pidana serupa seharusnya dapat dijatuhi hukuman maksimal 7,5 tahun penjara sesuai batas pidana yang diperbolehkan oleh undang-undang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Anak; Kekerasan; Restitusi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 03 Feb 2026 05:19
Last Modified: 03 Feb 2026 05:19
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53117

Actions (login required)

View Item
View Item