RAMADHANI, GITHA CAMALLIA (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KAWIN GANDA OLEH OKNUM ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA (Studi Putusan Nomor 30-K/PMT-II/AL/VIII/2021) = Legal Analysis of the Criminal Act of Multiple Marriage by Members of the Indonesian National Army (Study of Decision Number 30-K/PMT.II/AL/VIII/2021). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B011211325-68np4FX2zD93LSlC-20251001154245.jpg
Download (341kB) | Preview
B011211325-1-2.pdf
Download (405kB)
B011211325-dp.pdf
Download (183kB)
B011211325-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 8 September 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Seiring dengan berkembangnya masyarakat, permasalahan mengenai perkawinan semakin banyak terjadi, permasalahan mengenai perkawinan yang tidak tercatat diatur dalam Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dipandang sebagai tindak pidana kawin ganda atau biasa dikenal didalam hukum perdata dengan nama nikah siri. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami mengenai kualifikasi dalam tindak pidana kawin ganda dan mengetahui serta memahami penerapan hukum pidana pada tindak pidana kawin ganda. Metode: Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta dianalisis secara preskriptif. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kualifikasi tindak pidana kawin yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI yang telah diatur dalam Pasal 279 KUHP merupakan tindak pidana formil. (2) Penerapan hukum pidana pada tindak pidana kawin ganda dengan menjatuhkan pidana bersyarat pada Anggota TNI aktif kurang tepat, melihat semua unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi dan juga dalam penggunaan undang-undang yang bersangkutan dengan militer seperti Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk Bagi Prajurit dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer tidak digunakan oleh Oditur Militer dan juga Majelis Hakim. Kesimpulan: Penerapan hukum pidana pada tindak pidana kawin ganda dengan menggunakan Pasal 279 KUHP sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, namun perlu dipertimbangkan lagi mengenai penggunaan pasal tersebut jika subjek hukumnya adalah Anggota TNI aktif.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kawin Ganda; Militer; Pidana |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 03 Feb 2026 05:13 |
| Last Modified: | 03 Feb 2026 05:13 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53114 |
