APRILIANI, AMELIA (2025) TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN HUKUM TINDAK PIDANA ADAT DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL = Legal Review of the Legal Regulation of Customary Crimes in the National Criminal Code. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B011211287-WlXcmw9yi4LGF0jr-20251008162942.jpeg
Download (52kB) | Preview
B011211287-1-2.pdf
Download (351kB)
B011211287-dp.pdf
Download (166kB)
B011211287-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 6 October 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Hukum pidana adat merupakan unsur penting dalam sistem hukum adat yang sejak lama berfungsi sebagai hukum asli dan hidup di tengah Masyarakat. Seiring perubahan sosial, sebagian ketentuan hukum adat yang semula hanya berlaku di lingkup keluarga dan komunitas lokal kemudian diadopsi ke dalam hukum nasional melalui peraturan perundang-undangan. Namun, sebagian lainnya tetap dipelihara dan dijalankan sebagai hukum yang hidup di tengah masyarakat atau yang dikenal istilah living law. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah yang menjadi landasan pembentukan kitab undang-undang hukum pidana nasional yang mengakomodasi sumber hukum adat sebagai tindak pidana serta menganalisis sejauh mana bentuk pengaturan hukum tindak pidana adat dalam kitab undang-undang hukum pidana nasional. Metode: Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan historis. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, lalu dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Hukum adat memiliki hubungan yang signifikan dengan pembentukan sistem hukum nasional, negara Indonesia secara konstitusional mengakui eksistensi hukum adat. Integrasi hukum adat ke dalam sistem pidana nasional harus mempertimbangkan prinsip HAM. Kitab undang-undang hukum pidana nasional menegaskan bahwa hukum adat hanya dapat diberlakukan sejauh tidak melanggar prinsip-prinsip HAM, seperti kesetaraan, keadilan, dan perlindungan terhadap martabat manusia. (2) Tindak pidana adat merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma-norma adat yang masih hidup dalam suatu komunitas masyarakat. Tindakan semacam ini dianggap berpotensi mengganggu ketertiban sosial, merusak harmoni hubungan antarwarga, serta mencederai rasa keadilan kolektif yang dijadikan dasar kehidupan masyarakat adat. Kesimpulan: Pengakuan hukum adat sebagai living law dalam KUHP Nasional menegaskan integrasi nilai lokal ke dalam hukum pidana Indonesia, sebagaimana dijamin UUD 1945 dan kewajiban hakim untuk menggali hukum yang hidup dalam masyarakat. Pengaturan ini menjadi langkah penting menuju sistem hukum pidana yang lebih berkeadilan, kontekstual, dan sesuai realitas sosial bangsa.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | KUHP Nasional; Pengaturan Hukum; Tindak Pidana Adat. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 03 Feb 2026 03:10 |
| Last Modified: | 03 Feb 2026 03:10 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/53107 |
