Analisis Yuridis Menjual Barang Kena Cukai Yang Diketahui Berasal Dari Tindak Pidana (Studi Kasus Putusan Nomor 277/Pid.Sus/2023/PN.Bil). = Juridical Analysis of Selling Excisable Goods Known to Originate from Criminal Acts (Case Study of Decision Number 277/Pid.Sus/2023/PN. Bil).


AL FARIDZI, ANDI MUH. FARHAN (2025) Analisis Yuridis Menjual Barang Kena Cukai Yang Diketahui Berasal Dari Tindak Pidana (Studi Kasus Putusan Nomor 277/Pid.Sus/2023/PN.Bil). = Juridical Analysis of Selling Excisable Goods Known to Originate from Criminal Acts (Case Study of Decision Number 277/Pid.Sus/2023/PN. Bil). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of Sampul]
Preview
Image (Sampul)
B011211064-BytH1Ecl5FK2ip8v-20251001113455.jpg

Download (263kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011211064-1-2.pdf

Download (332kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011211064-dp.pdf

Download (153kB)
[thumbnail of Full teks] Text (Full teks)
B011211064-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 16 September 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Kasus menjual barang kena cukai yang diketahui berasal dari tindak pidana merupakan kasus yang harus menjadi perhatian karena berpotensi memberikan kerugian pada negara dan juga merusak persaingan usaha. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana menjual barang kena cukai yang diketahui berasal dari tindak pidana dalam perspektif hukum pidana serta menganalisis penerapan hukum pidana terhadap kasus menjual barang kena cukai yang diketauhi berasal dari tindak pidana dalam Putusan Nomor 277/Pid.Sus/2023/PN.Bil. Metode: Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Serta dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan (1) kualifikasi tindak pidana menjual barang kena cukai yang diketahui berasal dari tindak pidana tercantum pada Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955 tentang Cukai. (2) Penerapan hukum pidana dalam hal ini terdakwa didakwa melanggar pasal 56 UU Cukai dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun namun hakim meutus terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan denda 900 juta. Menurut pendapat penulis, putusan hakim tersebut kurang tepat karena tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Kesimpulan: Putusan hakim kurang tepat karena tidak mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang tergolong kedalam perbuatan berlanjut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Cukai; Jual Beli; Tindak Pidana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Andi Anna
Date Deposited: 29 Jan 2026 03:21
Last Modified: 29 Jan 2026 03:21
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/52999

Actions (login required)

View Item
View Item