TAHIR, ANWAR (2025) KEDUDUKAN HUKUM DEWAN PERWAKILAN DAERAHREPUBLIK INDONESIA (DPD-RI) DALAM SISTEM LEMBAGA PERWAKILAN DUA KAMAR (BICAMERAL SYSTEM) DI INDONESIA = THE LEGAL POSITION OF THE REGIONAL REPRESENTATIVE COUNCIL OF THE REPUBLIC OF INDONESIA IN THE BICAMERAL SYSTEM IN INDONESIA. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B012232079-GnDpiLUX6OT27cl3-20250701115858.jpg
Download (433kB) | Preview
B012232079-1-2.pdf
Download (551kB)
B012232079-dp.pdf
Download (72kB)
B012232079-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 June 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
ANWAR TAHIR (B012232079). Kedudukan Hukum Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dalam Sistem Lembaga Perwakilan Dua Kamar (Bicameral System) di Indonesia. Dibimbing oleh Aminuddin Ilmar. Latar Belakang: Kewenangan DPD yang terbatas dianggap melemahkan checks and balances dengan DPR, sehingga diperlukan reformulasi hukum. Tujuan: Untuk menjelaskan kedudukan hukum dan pengaturan hukum DPD-RI dalam sistem kelembagaan dua kamar. Metode: Penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, naskah historikal pembentukan DPD-RI, Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta Peraturan DPD-RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib. Bahan hukum sekunder seperti naskah akademis, rancangan undang-undang dan lainnya. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif. Hasil: (1) Kedudukan hukum DPD seharusnya sama dan setara dengan DPR. DPD harus memiliki hak legislasi untuk mengajukan, membahas, dan mengesahkan undang-undang, serta hak anggaran untuk membahas dan menyetujui APBN serta mengawasi pelaksanaannya. Selain itu, DPD perlu hak pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. (2) DPD Seharusnya diatur dalam kedudukan yang sama dengan DPR dan tidak hanya sekadar sebagai lembaga yang mengusulkan, melainkan DPD-RI harus memiliki kedudukan yang sama dengan DPR, dengan hak dan kewajiban setara. Kesimpulan: Kedudukan hukum dan pengaturan hukum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya adalah sama, bahkan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu, amandemen kelima diperlukan untuk mempertegas kewenangan legislasi DPD demi mencapai checks and balances system yang ideal.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Pengaturan, DPD-RI. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 06:52 |
| Last Modified: | 15 Jan 2026 06:52 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/52611 |
