ARWINSYAH, DEDE (2025) HAKIKAT PEMIDANAAN TERHADAP PEMBATASAN HAK POLITIK CALON KEPALA DAERAH MANTAN NARAPIDANA = THE ESSENCE OF CRIMINAL PUNISHMENT AGAINST THE POLITICAL RIGHTS OF REGIONAL HEAD CANDIDATES EX-CONVICTS. Disertasi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B013221016-LPors6K8q4yOvzWB-20250630182503.jpg
Download (281kB) | Preview
B013221016-1-2.pdf
Download (316kB)
B013221016-dp.pdf
Download (91kB)
B013221016-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 June 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar belakang : pembatasan hak politik bagi calon kepala daerah yang merupakan mantan narapidana pelaku tindak pidana dengan ancaman hukuman tidak hanya diatas lima tahun, tetapi juga dibawah lima tahun, hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi mantan narapidana. Tujuan: Untuk menemukan hakikat pemidanaan, implementasi dan konsep ideal pembatasan hak politik calon Kepala Daerah mantan narapidana. Metode: metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum Normatif, dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan antara lain: Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Historis (Historical Approach), Pendekatan Perbandingan (Comparatif Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) pengumpulan bahan dilakukan melalui kepustakaan (library research) kemudian dianalisis secara normative. Hasil : Hasil penelitian menunujukkan (1) Pembatasan hak politik mantan narapidana dalam pencalonan kepala daerah tidak sejalan dengankepastian dan keadilanl, terutama untuk kejahatan non-extraordinary. (2) Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) awalnya menetapkan syarat "tidak pernah dijatuhi pidana penjara" sebagai standar moral untuk memastikan integritas pejabat publik, dengan menggunakan tafsir conditionally constitutional guna menghindari diskriminasi dan pelanggaran Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. (3) penerapan pembatasan secara generalisasi tanpa mempertimbangkan konteks kejahatan bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam demokrasi. Kesimpulan : Pembatasan hak politik harus berbasis putusan pengadilan yang mempertimbangkan sifat kejahatan, dampak sosial, dan prinsip rehabilitasi. Rekonstruksi norma UU No. 10/2016 jo Putusan MK Nomor 54/PUU-XXII/2024 diperlukan untuk menghapus masa jeda. Harmonisasi dengan ICCPR dan konsep pemidanaan sebagai rehabilitasi menjadi kunci mewujudkan keadilan dan keapstian hukum. Kebaruan: Penelitian ini mengkritisi paradigma over-generalization dalam pembatasan hak politik pada pemilihan kepala daerah. Studi ini juga menawarkan model pembatasan berbasis prinsip keadilan dan kepastian, serta reintegrasi sosial sebagai solusi inovatif.
| Item Type: | Thesis (Disertasi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pemidanaan; Hak Politik; Calon Kepala daerah; Mantan Narapidana; |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 14 Jan 2026 01:33 |
| Last Modified: | 14 Jan 2026 01:33 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/52520 |
