PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN AKIBAT PENGGUNAAN KEMBALI NOMOR TELEPON SELULER = LEGAL PROTECTION FOR CONSUMER PERSONAL DATA LEEKS DUE TO REUSE OF CELL PHONE NUMBERS


NUR'INAYAH, SARIFA (2025) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN AKIBAT PENGGUNAAN KEMBALI NOMOR TELEPON SELULER = LEGAL PROTECTION FOR CONSUMER PERSONAL DATA LEEKS DUE TO REUSE OF CELL PHONE NUMBERS. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul]
Preview
Image (sampul)
B022222027-wF45RLMDrKfiNU7P-20250524104621.jpg

Download (240kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B022222027-1-2.pdf

Download (446kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022222027-dp.pdf

Download (185kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B022222027-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 28 February 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum atas kebocoran data pribadi konsumen akibat penggunaan kembali nomor telepon seluler dan menganalisis tanggung jawab layanan jasa/provider terhadap konsumen dalam Tindakan penggunaan kembali telepon seluler. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan Lokasi penelitian di Kota Makassar yang menggunakan jenis dan sumber data primer yang dikumpulkan dengan Teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Perlindungan hukum terhadap risiko kebocoran data pribadi akibat penggunaan kembali nomor telepon seluler masih terbatas. Perlindungan yang diberikan oleh penyedia jasa telekomunikasi hanya mencakup tindakan saat nomor tersebut belum masuk kemasa expired, seperti memberikan masa jeda atau masa tenggang sebelum praktik penggunaan kembali nomor telepon dilakukan, notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS, kebijakan penghapusan data terkait pengguna lama, serta edukasi dan anjuran kepada pengguna. (2) Tanggung jawab provider telekomunikasi dalam melindungi data pribadi konsumen akibat penggunaan kembali nomor telepon seluler belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang ada. Meskipun terdapat beberapa regulasi yang mewajibkan provider layanan telekomunikasi untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi konsumen, Saat ini, provider jasa telekomunikasi menganggap bahwa tindakan mereka dalam melakukan praktik penggunaan kembali nomor telepon seluler tidak dapat disalahkan. Proses praktik penggunaan kembali nomor telepon seluler dianggap selesai, jika terjadi kebocoran data pribadi yang berhubungan dengan aplikasi nomor telepon seluler tersebut, hal itu bukan menjadi tanggung jawab Provider, karena perusahaan Provider terpisah dari perusahaan aplikasi dengan regulasi yang berbeda. Jika terjadi kebocoran, pihak provider jasa telekomunikasi hanya dapat membantu dengan cara melaporkan pengaduan ke aplikasi terkait, dan bantuan mereka hanya sebatas pada langkah tersebut.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; Data Pribadi: Nomor Telepon Seluler.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 06 Jan 2026 07:04
Last Modified: 06 Jan 2026 07:04
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/52264

Actions (login required)

View Item
View Item