DEPPAPADA, A. TENRIOLA (2025) KEKUATAN MENGIKAT SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) DALAM KAITANNYA DENGAN INDEPENDENSI HAKIM = BINDING FORCE OF SUPREME COURT CIRCULARS IN RELATION TO THE INDEPENDENCE OF JUDGES. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B022222038-PnDZ4c3pjIAoM86C-20250611150759.jpg
Download (253kB) | Preview
B022222038-1-2.pdf
Download (285kB)
B022222038-dp.pdf
Download (142kB)
B022222038-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 May 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
A. TENRIOLA DEPPAPADA (B022222038), Kekuatan Mengikat Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) dalam Kaitannya dengan Independensi Hakim. Dibimbing oleh Hamzah Halim sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Penelitian ini membahas mengenai kekuatan mengikat Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dalam kaitannya dengan independensi hakim. SEMA, sebagai pedoman kelembagaan, memiliki fungsi strategis dalam mengisi kekosongan hukum dan menjaga keseragaman dalam praktik peradilan, meskipun tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya, SEMA sering digunakan oleh hakim sebagai rujukan dalam memutus perkara, terutama ketika undang-undang tidak memberikan solusi yang spesifik. Namun, penggunaan SEMA yang berlebihan dapat menimbulkan risiko terhadap independensi hakim, mengurangi ruang penafsiran hukum, dan menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap sistem peradilan. Tujuan: (1) Untuk menganalisis kekuatan mengikatnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang dijadikan rujukan oleh Hakim dalam memutus perkara di Persidangan. (2) Untuk menganalisis sanksi yang diberlakukan jika Hakim tidak patuh pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dalam memutus perkara serta hubungannya dengan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Tinggi Makassar. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil: (1) Menunjukkan bahwa SEMA memiliki peran penting sebagai pedoman tambahan, namun penggunaannya harus tetap proporsional dan tidak menggantikan undang-undang sebagai dasar utama putusan. (2) Mahkamah Agung memiliki mekanisme pengawasan dan sanksi administratif bagi hakim yang melanggar kode etik atau pedoman perilaku hakim, namun sanksi bagi hakim yang tidak mematuhi SEMA belum ada aturan yang mengatur secara khusus, walaupun begitu karena SEMA bukanlah aturan yang sifatnya kaku sehingga tidak masalah apabila tidak digunakan sebagai dasar pertimbangan hakim, dengan catatan harus memiliki alasan lain yang logis. Kesimpulan: Merekomendasikan penguatan pelatihan, sosialisasi, dan mekanisme pengawasan untuk memastikan penggunaan SEMA tidak bertentangan dengan prinsip independensi peradilan dan prinsip-prinsip keadilan serta sanksi yang dapat diberikan efektivitasnya masih perlu ditingkatkan.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | kekuatan mengikat; putusan hakim; independensi |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 06 Jan 2026 01:37 |
| Last Modified: | 06 Jan 2026 01:37 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/52229 |
