PELAKSANAAN AKTA HIBAH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MENIMBULKAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH = IMPLEMENTATION OF GRANT DEEDS BY LAND DEED MAKERS THAT GIVE RISE TO LAND OWNERSHIP DISPUTES


W GUNA, A.RITHA WERO (2025) PELAKSANAAN AKTA HIBAH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MENIMBULKAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH = IMPLEMENTATION OF GRANT DEEDS BY LAND DEED MAKERS THAT GIVE RISE TO LAND OWNERSHIP DISPUTES. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul]
Preview
Image (sampul)
B022222041-4yMHAeCbzwUmhfxu-20250701103022.jpg

Download (314kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B022222041-1-2.pdf

Download (609kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022222041-dp.pdf

Download (198kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B022222041-fulllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 30 June 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

A.RITHA WERO W GUNA (B022222041), Pelaksanaan Akta Hibah Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Menimbulkan Sengketa Kepemilikan Tanah. Dibimbing Oleh A. Syahwiah A. Sapidin. Latar Belakang: Penelitian ini membahas mengenai putusan pengadilan yang menyatakan bahwa akta hibah yang telah dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta sertifikat tanah yang telah diterbitkan tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat. Dokumen yang seharusnya menjadi bukti otentik dan sah atas peralihan hak milik melalui hibah justru tidak diakui sebagai dasar kepemilikan, sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti hak atas tanah. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama bagi penerima hibah yang telah memperoleh haknya secara sah berdasarkan ketentuan hukum positif yang berlaku. Tujuan: (1) Untuk mengkaji kekuatan hukum akta hibah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus sengketa kepemilikan tanah (2) Untuk mengkaji ketidaksesuaian pelaksanaan hibah oleh pemberi hibah yang menimbulkan sengketa kepemilikan tanah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan lokasi penelitian di Pengadilan Agama Watansoppeng, Kantor Kelurahan Batu-Batu dan Kantor PPAT. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim, lurah dan PPAT selaku pembuat akta hibah, sedangkan data skunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil: (1) Akta hibah yang dibuat oleh PPAT telah memenuhi syarat formil karena dibuat oleh pejabat yang berwenang. Namun, secara materil dinyatakan tidak sah karena penentuan ahli waris dalam SKAW yang tidak tepat. Ketidaksesuaian ini menyebabkan akta hibah tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat secara hukum, sehingga tidak dapat dijadikan dasar kepemilikan yang sah (2) Objek hibah berupa tanah yang merupakan harta bawaan dan rumah sebagai harta bersama menunjukkan bahwa pemberi hibah tidak memiliki hak penuh atas seluruh objek hibah. Kondisi ini menyebabkan hibah tidak memenuhi syarat hukum Islam yang mewajibkan kepemilikan penuh atas harta yang dihibahkan, sehingga akta hibah tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Kesimpulan: Akta hibah hanya memiliki kekuatan hukum jika memenuhi syarat formil dan materiil sesuai hukum positif dan Kompilasi Hukum Islam. Jika objek hibah bukan milik penuh pemberi hibah, maka akta dapat dibatalkan dan berdampak pada keabsahan sertifikat tanah.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Akta hibah, Kepastian hukum, PPAT, Harta bawaan, Harta bersama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 06 Jan 2026 01:32
Last Modified: 06 Jan 2026 01:32
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/52228

Actions (login required)

View Item
View Item