ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN(Studi Putusan Nomor.1314/K/Pid.Sus/2023) = A Juridical Analysis of the Criminal Act of Intentionally Persuading a Child to Engage in Sexual Intercourse (Study of Decision Number. 1314/K/Pid.sus/2023


FARID, JAIZAH FASHIHA (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN(Studi Putusan Nomor.1314/K/Pid.Sus/2023) = A Juridical Analysis of the Criminal Act of Intentionally Persuading a Child to Engage in Sexual Intercourse (Study of Decision Number. 1314/K/Pid.sus/2023. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul]
Preview
Image (sampul)
B011211352-DuqRalSrpZIAJKmh-20250619073749.jpg

Download (292kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011211352-1-2.pdf

Download (577kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011211352-dp.pdf

Download (522kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B011211352-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 22 May 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

JAIZAH FASHIHA FARID (B011211352).Analiss Yuridis Terhadap Tindak Pidana dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Nomor.1314/K/Pid.Sus/2023). Dibimbing oleh Audyna Mayasari Muin sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi kepada anak adalah persetubuhan dengan pembujukan, Namun persetubuhan anak tidak harus dalam bentuk paksaan tetapi juga dapat melalui suatu hubungan yang harmonis yang di dalamnya terdapat sejumlah manipulasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dalam perspektif hukum pidana dan menganalisis pertimbangan hukum oleh majelis hakim terhadap tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dalam putusan nomor.1314/K/Pid.Sus/2023. Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan, yaitu bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil: Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini, yaitu: (1) Tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dikualifikasikan berdasarkan undang-undang yang berlaku, serta ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketika terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas dasar dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan maka merupakan delik biasa dan dikualifikasikan pada pasal 76D, Pasal 81 ayat(1), Pasal 81 ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak.(2) Pertimbangan majelis hakim dalam putusan no. 1314/K/Pid.Sus tidak mempertimbangkan aspek anak pada kasus persetubuhan yang dalam pertimbanganya dalam hal bersedianya korban melakukan persetubuhan. Kesimpulan: Menurut penulis hakim harus mempertimbangkan undang-undang perlindungan anak yang dibuat dengan tujuan untuk melindungi anak-anak dari segala perbuatan baik itu karena suka sama suka dan, pembujukan, terlebih jika ada pemaksaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Anak, Persetubuhan, Tindak Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 02 Jan 2026 02:20
Last Modified: 02 Jan 2026 02:20
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/52087

Actions (login required)

View Item
View Item