TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN OLEH PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR (Studi Putusan Nomor: 77/Pid.B/2024/PN.Sgm)= Legal Review of Criminal Acts of Negligence Resulting in Death by Motor Vehicle Drivers (Decision Study Number: 77/Pid.B/2024/PN.Sgm)


MELINDA, MELINDA (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN OLEH PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR (Studi Putusan Nomor: 77/Pid.B/2024/PN.Sgm)= Legal Review of Criminal Acts of Negligence Resulting in Death by Motor Vehicle Drivers (Decision Study Number: 77/Pid.B/2024/PN.Sgm). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of sampul]
Preview
Image (sampul)
B011211101-8JFeWBGj7dxnqrsu-20250616224013.jpg

Download (56kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011211101-1-2.pdf

Download (264kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B011211101-dp.pdf

Download (144kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B011211101-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 May 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Perkembangan teknologi dan meningkatnya mobilitas masyarakat telah menyebabkan lonjakan jumlah kendaraan bermotor di jalan raya. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko tinggi berupa kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh kealpaan atau kelalaian pengemudi, seperti tidak menjaga konsentrasi, melanggar rambu lalu lintas, atau mengemudi dalam keadaan lelah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana kealpaan pengemudi yang mengakibatkan kematian dalam perspektif hukum pidana dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan pidana pada putusan No. 77/Pid.B/2024/PN. Sgm. Metode: Jenis penelitian yang penulis gunakan merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yakni Undang-Undang Nomor 1 tentang Peraturan Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Putusan Pengadilan Nomor 77/Pid.B/2024/PN.Sgm. bahan hukum sekunder yakni buku, jurnal/artikel yang relevan dengan penelitian ini. Hasil: Hasil dalam penelitian ini adalah 1) Kualifikasi tindak pidana kealpaan pengemudi yang mengakibatkan kematian dalam perspektif hukum pidana yang diatur dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta merupakan tindak pidana kealpaan atau disebut culpa. 2) Pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan pidana pada putusan nomor 77/Pid.B/2024/PN. Sungguminasa tidak tepat, dikarenakan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim hanya berdasar kepada dakwaan tunggal dari Penuntut Umum yaitu Pasal 359 KUHP. Dalam penerapan Pasal 359 KUHP ada 1 unsur yang tidak terpenuhi yakni unsur “atas kesalahannya/kealpaannya” sehingga menurut penulis dalam tindak pidana jika salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, maka Terdakwa tidak dapat dipidana. Kesimpulan: menurut penulis hakim harus mempertimbangkan aspek yuridis dalam menjatuhkan putusan pada suatu perkara dengan tujuan agar mencapai keadilan bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kealpaan; Pengemudi; Tindak Pidana.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 29 Dec 2025 01:56
Last Modified: 29 Dec 2025 01:56
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/52026

Actions (login required)

View Item
View Item