UTAMA, WAHYU SAHDEWO (2025) Analisis Penetapan Permohonan Perkawinan Beda Agama di Indonesia = Analysis of the Determination of the Petition for Interfaith Marriage in Indonesia. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B011181113-Smx9bdJVaKIcUYtp-20250623202938.jpg
Download (812kB) | Preview
B011181113-1-2.pdf
Download (246kB)
B011181113-dp.pdf
Download (156kB)
B011181113-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 23 May 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi pluralisme agama, belum memiliki pengaturan yang tegas dan eksplisit mengenai perkawinan beda agama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ketidakjelasan norma hukum tersebut menimbulkan disparitas putusan di pengadilan, di mana sebagian permohonan perkawinan beda agama dikabulkan dengan dasar hak konstitusional dan administratif, sementara sebagian lainnya ditolak karena pertimbangan norma agama. Dalam praktiknya, hal ini memunculkan persoalan yuridis terkait status hukum pasangan, anak, dan aspek administrasi kependudukan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak permohonan perkawinan beda agama, serta mengkaji akibat hukum yang ditimbulkan dari perkawinan beda agama. Metode: Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yang diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui buku hukum, jurnal, dan hasil penelitian hukum. Hasil: Adapun hasil penelitian ini yaitu, (1) Dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan izin perkawinan beda agama idasarkan pada tidak adanya ketentuan hukum yang secara tegas melarang perkawinan beda agama, sehingga menimbulkan kekosongan hukum. Sementara itu, pertimbangan hakim dalam menolak permohonan tersebut mengacu pada ketentuan agama masing-masing pihak yang tidak memperkenankan adanya perkawinan beda agama; (2) Akibat hukum perkawinan beda agama yang permohonannya dikabulkan tidak menimbulkan persoalan hukum secara langsung, tetapi dapat menimbulkan akibat hukum terhadap hubungan hukum antara suami istri serta terhadap status anak. Apabila permohonan tidak dikabulkan, maka dapat menimbulkan permasalahan mengenai keabsahan perkawinan tersebut dan berimplikasi pada tidak diakuinya segala akibat hukum dari perkawinan tersebut. Kesimpulan: Tidak adanya ketentuan secara eksplisit mengenai perkawinan beda agama dalam sistem hukum positif Indonesia memicu disharmoni norma dan inkonsistensi praktik peradilan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih tegas untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam perkawinan beda agama.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perkawinan Beda Agama, Pertimbangan Hakim, Akibat Hukum, Undang-Undang Perkawinan, Kepastian Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | - Nurhasnah |
| Date Deposited: | 17 Dec 2025 03:41 |
| Last Modified: | 17 Dec 2025 03:41 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/51678 |
