FERDIANSYAH, MOHAMAD (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI TANAH YANG BERIKTIKAD BAIK TERHADAP GUGATAN PEMBATALAN JUAL BELI TANAH OLEH PARA AHLI WARIS = LEGAL PROTECTION FOR GOOD FAITH BUYERS OF LAND AGAINST LAWSUITS FOR THE CANCELLATION OF LAND SALE AND PURCHASE BY HEIRS. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B022221029-fSy4vAJOcztCKnGE-20250819105153.jpg
Download (376kB) | Preview
B022221029-1-2.pdf
Download (331kB)
B022221029-dp.pdf
Download (174kB)
B022221029-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 August 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Latar Belakang: Dalam melindungi pihak yang beriktikad baik dalam suatu perjanjian, diperlukan dasar hukum yang dapat memberikan jaminan kepastian hukum. Belum jelasnya standar atau kriteria pembeli yang dianggap beriktikad baik dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku ketidakjelasan ini menyebabkan penentuan iktikad baik lebih banyak ditentukan oleh interpretasi masing-masing hakim. tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum dan menganalisis solusi kerugian yang dialami terhadap pembeli yang beriktikad baik atas gugatan pembatalan jual beli tanah. metode: Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelusuri peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) Dalam putusan mahkamah agung nomor 1638 k/pdt/2023 memperlihatkan bahwa tergugat/pemohon kasasi merupakan pembeli yang beriktikad baik dikarenakan para tergugat/pembeli pada waktu jual beli tanah sengketa tersebut tidak dalam keadaan sengketa dan tanah tersebut telah dibeli dari ahli waris yang sah dan berhak atas tanah sengketa, sehingga dapat dianggap bahwa para tergugat merupakan pembeli yang beriktikad baik dan pemilik yang sah atas tanah sengketa, yang berhak mendapatkan perlindungan hukum. (2) Pembeli yang telah membayar penuh dan melakukan semua kewajibannya dalam transaksi, termasuk pembelian tanah dengan sertifikat yang sah, dapat mendapatkan perlindungan dari negara jika ada pihak lain yang menggugat tanah tersebut. kesimpulan: Perlindungan hukum terhadap pembeli yang beriktikad baik berdasarkan surat edaran mahkamah agung (sema) no. 7 tahun 2012 merumuskan dalam butir ke-ix bahwa: “perlindungan harus diberikan kepada pembeli yang beriktikad baik sekalipun kemudian diketahun bahwa penjual adalah orang yang tidak berhak (objek jual beli tanah)”. Solusi terhadap kerugian yang dialami oleh pembeli yang beriktikad baik yaitu berupa ganti rugi nominal, ganti rugi kompensasi, ganti rugi penghukuman. Pembeli yang beriktikad baik memiliki hak untuk mempertahankan kepemilikan tanahnya meskipun ada gugatan pencabutan hak atas tanah.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum; Pembeli Beriktikad Baik; Jual Beli Tanah |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 01 Dec 2025 06:03 |
| Last Modified: | 01 Dec 2025 06:03 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/51120 |
