NUR, ANUGRAH AZIZAH (2025) IMPLIKASI HUKUM TERHADAP REKOMENDASI BAWASLU YANG TIDAK DITINDAKLANJUTI OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Studi Kasus Kota Palopo) = Legal Implications of Bawaslu Recommendations Not Followed Up by the General Election Commission in the Perspective of State Administrative Law (Case Study of Palopo City). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B021211053-7wxakWAeNmFRjDIT-20250820154348.jpg
Download (972kB) | Preview
B021211053-1-2.pdf
Download (281kB)
B021211053-dp.pdf
Download (411kB)
B021211053-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 August 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK ANUGRAH AZIZAH NUR (B021211053). Implikasi Hukum Terhadap Rekomendasi Bawaslu Yang Tidak Di Tindaklanjuti Oleh Komisi Pemilihan Umum Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara (Studi Kasus Kota Palopo). Dibimbing oleh Fajlurrahman Jurdi sebagai Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal. Pertama, kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu ditinjau dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Kedua, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap rekomendasi Badan Pengawas Pemilu yang tidak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, kemudian dalam penelitian ini digunakan beberapa pendekatan yang diantaranya: pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang dikumpulkan yakni berupa peraturan perundang-undangan terkait penelitian ini serta buku-buku teks, jurnal hukum serta pandangan ahli yang kemudian dianalisis sesuai dengan persoalan yang diteliti. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini, yaitu: 1) Kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa tindaklanjut rekomendasi Bawaslu bersifat wajib. Dan KPU memiliki kewenangan untuk mengatur ketentuan lebih lanjut pada PKPU nomor 15 Tahun 2024 utamanya dalam hal tindaklanjut rekomendasi; 2) Akibat hukum dari tidak ditindaklanjutinya rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakibatkan timbulnya ketidakpastian hukum pada Keputusan yang dikeluarkan KPU yang tanpa memperhatikan rekomendasi tersebut secara substansif. Bentuk tidak ditindaklanjutinya rekomendasi Bawaslu dapat berdampak kepada sengketa hasil pemilihan suara, serta proses sidang pelanggaran kode etik. Kata Kunci: Rekomendasi Bawaslu, Kewenangan KPU, Pilkada
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Rekomendasi Bawaslu, Kewenangan KPU, Pilkada |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 27 Nov 2025 07:01 |
| Last Modified: | 27 Nov 2025 07:01 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/51011 |
