PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRATIF TERHADAP RUMAH TINGGAL YANG TIDAK MEMILIKI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA MAKASSAR = Administrative Law Enforcement Against Residential Houses That Do Not Have Building Approval in Makassar City


SARINI, SARINI (2025) PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRATIF TERHADAP RUMAH TINGGAL YANG TIDAK MEMILIKI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA MAKASSAR = Administrative Law Enforcement Against Residential Houses That Do Not Have Building Approval in Makassar City. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B021211017-WngpiE6vbexYcQky-20250819135320.jpg

Download (43kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B021211017-1-2.pdf

Download (421kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B021211017-dp.pdf

Download (194kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B021211017-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 11 July 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

SARINI (B021211017). Penegakan Hukum Administratif Terhadap Rumah Tinggal Yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Makassar. Dibimbing oleh Eka Merdekawati Djafar sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Tingginya kepadatan penduduk di Kota Makassar mendorong maraknya pelanggaran bangunan gedung, seperti pembangunan tanpa izin, melanggar garis sempadan, dan tidak sesuai zonasi, yang berdampak pada kekacauan tata ruang, kerusakan lingkungan, serta potensi bahaya bagi keselamatan publik. Pelanggaran ini juga merugikan pendapatan daerah, menghambat pembangunan, dan mengganggu fungsi ruang sesuai perencanaan wilayah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penertiban bangunan gedung yang dilakukan oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar serta penegakan hukum administratif terhadap rumah tinggal yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Makassar. Metode: Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif, sumber bahan data menggunakan data primer yaitu pengambilan data secara langsung melalui observasi dan wawancara serta data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi pustaka, dengan populasi penelitian yaitu Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, DPMPTSP Kota Makassar serta masyarakat Kota Makassar yang telah melakukan pelanggaran bangunan gedung. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan penertiban bangunan gedung oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar masih belum berjalan secara efektif, meskipun telah memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas melalui Peraturan Walikota Makassar Nomor 25 Tahun 2014. Proses penertiban dimulai dengan identifikasi pelanggaran yang melalui pengawasan di lapangan, kemudian pemberian teguran tertulis secara bertahap hingga tindakan pembongkaran sebagai bentuk sanksi administratif paling tegas. Namun, implementasinya hanya sebagian kecil yang berlanjut ke teguran kedua dan tidak ada satu pun kasus yang sampai pada teguran ketiga maupun pembongkaran. Sehingga menunjukkan lemahnya tindak lanjut dari tahapan penindakan dalam menegakkan aturan; (2) Penegakan hukum administratif terhadap bangunan gedung tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Makassar masih belum berjalan secara optimal. Meskipun terdapat regulasi yang jelas, namun dalam pelaksanaannya masih terbatas pada pemberian sanksi awal berupa teguran tertulis, tanpa adanya tindak lanjut ke tahap sanksi lebih tegas seperti penghentian aktivitas pembangunan, pencabutan izin, pengenaan uang paksa, atau pembongkaran bangunan. Kendala teknis seperti kurangnya jumlah petugas pengawas, pengawasan manual yang belum terintegrasi digital, kurangnya sosialisasi, serta tingginya biaya pengurusan yang dianggap memberatkan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat juga menjadi faktor penghambat keberhasilan penegakan hukum administratif. Kesimpulan: Dalam pelaksanaan penertiban bangunan gedung di Kota Makassar masih belum efektif meskipun telah memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas. Proses penindakan cenderung berhenti pada tahap teguran tertulis awal, tanpa berlanjut ke sanksi yang lebih tegas seperti pembongkaran, sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelanggar. Di sisi lain, rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap PBG dipengaruhi oleh prosedur perizinan yang rumit, biaya yang tinggi, kurangnya sosialisasi, dan minimnya pemahaman akan pentingnya PBG. Akibatnya, jumlah pelanggaran bangunan tanpa PBG terus meningkat, sementara daya paksa penegakan hukum administratif masih rendah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Administratif, Persetujuan Bangunan Gedung, Sanksi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 27 Nov 2025 06:57
Last Modified: 27 Nov 2025 06:57
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/51007

Actions (login required)

View Item
View Item