PERTIWI, AZIZAH NURUL MAULANA SYAH MADANI (2025) Implikasi Hukum Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional = Legal Implications of Presidentian Instruction Number 1 of 2022 on the Optimization of the Implementation of the National Health Insurance Program. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B021181321-Pesp9WFS5qZtvcYi-20250820095954.jpg
Download (725kB) | Preview
B021181321-1-2.pdf
Download (456kB)
B021181321-dp.pdf
Download (120kB)
B021181321-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 July 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
AZIZAH NURUL MAULANA SYAH MADANI PERTIWI (B021181321). Implikasi Hukum Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dibimbing oleh Fajlurrahman sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang dalam muatannya terdapat isi ketentuan yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan produk hukum yang dikeluarkan Presiden berupa Instruksi Presiden Nomor 1 terkait isi muatannya mengenai pemberian kewenangan langsung kepada pemerintahan daerah agar dapat memberikan sanksi administratif pada warga negara yang tidak menjadi peserta aktif BPJS. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum menggunakan teknik interpretasi berupa penafsiran hukum yang disajikan secara deskriptif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tidak mempunyai kedudukan formil akan tetapi berkedudukan sebagai peraturan kebijakan yang bersifat mengatur, memiliki kekuatan mengikat umum secara tidak langsung; (2) Wewenang Pemerintah Daerah dalam memberikan sanksi administratif langsung tanpa perlu perintah BPJS yang diberikan oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 dapat mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum karena dianggap cacat substansi yang mana isinya bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Kesimpulan: Kedudukan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, berada sebagai peraturan kebijakan di luar hierarki formal, sebagai alat mengimplementasikan program pemerintah yang belum diatur, namun memuat aturan baru yang tidak semestinya, sehingga tidak dapat dijadikan dasar hukum yang kuat. Untuk itu, pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada warga negara yang tidak menjadi peserta aktif BPJS dapat melanggar asas-asas pemerintahan yang baik, berpotensi menimbulkan maladministrasi, dan melanggar hak asasi manusia.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Instruksi Presiden, Implikasi Hukum, Sanksi Administratif. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 27 Nov 2025 01:03 |
| Last Modified: | 27 Nov 2025 01:03 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50985 |
