IDRIS, MIFTAH` (2025) PRINSIP KEHATI-HATIAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF TERHADAP TERJADINYA KREDIT MACET PADA PENYALURAN KREDIT PERBANKAN BAGI UMKM DI INDONESIA = The Prudential Priciple As A Preventive Measure Against Non-Performing Loan In Banking Lending For MSMEs in Indonesia. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.
B013221002-T2iatDf0zErvFg7B-20250820122524.png
Download (156kB) | Preview
B013221002-1-2.pdf
Download (1MB)
B013221002-dp.pdf
Download (288kB)
B013221002-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 August 2027.
Download (4MB)
Abstract (Abstrak)
MIFTAH IDRIS (B013221002). Prinsip Kehati-hatian Sebagai Upaya Preventif Terhadap Terjadinya Kredit Macet Dalam Penyaluran Kredit Perbankan Bagi UMKM Di Indonesia. Dibimbing oleh Hasbir Paserangi, Padma D. Liman dan Oky Deviany sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Peran strategis bank dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia yang menyerap banyak tenaga kerja nasional, namun masih menghadapi permasalahan kredit macet (non-performing loan) yang mengancam stabilitas perbankan dan perekonomian nasional. Tujuan: (1) Menganalisis peran PUJK dan OJK menerapkan regulasi prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit bagi UMKM di Indonesia; (2) Mengevaluasi regulasi prinsip kehati-hatian sebagai upaya preventif terhadap terjadinya Kredit macet melindungi kepentingan hukum PUJK sebagai kreditur dan pelaku UMKM sebagai debitur. (3) Membangun konsep Ideal penerapan prinsip kehati-hatian penyaluran kredit perbankan bagi UMKM di Indonesia. Metode: Penelitian hukum normatif-empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konsep, dengan data empiris dari PUJK, OJK, dan UMKM, periode 2018–2024 yang mencakup fase pra-pandemi, pandemi, dan pasca-pandemi Covid-19 yang dianalisis menggunakan analisis data dan bahan hukum kualitatif. Hasil: (1) PUJK dan OJK telah menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan, namun masih menghadapi kendala perbedaan operasional antar bank serta keterbatasan SDM dan teknologi; (2) Regulasi prinsip kehati-hatian efektif di bank besar, tetapi belum optimal di BPR sehingga kredit macet UMKM masih tinggi; (3) Tantangan signifikan masih ada dari sisi struktur kelembagaan dan substansi regulasi dalam penyaluran kredit UMKM. Kesimpulan: Penerapan prinsip kehati-hatian perlu penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi untuk mengatasi hambatan dan meningkatkan perlindungan serta stabilitas pembiayaan UMKM. Kebaruan: Penguatan regulasi preventif dengan sistem Risk Assessment 7C+AI, Skema jaminan Dynamic Collateral Pooling untuk UMKM, dan Mekanisme pengawasan hybrid terkoordinasi seperti di AS.
| Item Type: | Thesis (Disertasi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kredit Macet; Penyaluran Kredit Perbankan; Prinsip Kehati-hatian; Upaya Hukum Preventif; Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
| Date Deposited: | 25 Nov 2025 07:45 |
| Last Modified: | 25 Nov 2025 07:45 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50979 |
