PRINSIP KEHATI-HATIAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF TERHADAP TERJADINYA KREDIT MACET PADA PENYALURAN KREDIT PERBANKAN BAGI UMKM DI INDONESIA = The Prudential Priciple As A Preventive Measure Against Non-Performing Loan In Banking Lending For MSMEs in Indonesia


IDRIS, MIFTAH` (2025) PRINSIP KEHATI-HATIAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF TERHADAP TERJADINYA KREDIT MACET PADA PENYALURAN KREDIT PERBANKAN BAGI UMKM DI INDONESIA = The Prudential Priciple As A Preventive Measure Against Non-Performing Loan In Banking Lending For MSMEs in Indonesia. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B013221002-T2iatDf0zErvFg7B-20250820122524.png

Download (156kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B013221002-1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B013221002-dp.pdf

Download (288kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B013221002-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 August 2027.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

MIFTAH IDRIS (B013221002). Prinsip Kehati-hatian Sebagai Upaya Preventif Terhadap Terjadinya Kredit Macet Dalam Penyaluran Kredit Perbankan Bagi UMKM Di Indonesia. Dibimbing oleh Hasbir Paserangi, Padma D. Liman dan Oky Deviany sebagai Pembimbing. Latar Belakang: Peran strategis bank dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia yang menyerap banyak tenaga kerja nasional, namun masih menghadapi permasalahan kredit macet (non-performing loan) yang mengancam stabilitas perbankan dan perekonomian nasional. Tujuan: (1) Menganalisis peran PUJK dan OJK menerapkan regulasi prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit bagi UMKM di Indonesia; (2) Mengevaluasi regulasi prinsip kehati-hatian sebagai upaya preventif terhadap terjadinya Kredit macet melindungi kepentingan hukum PUJK sebagai kreditur dan pelaku UMKM sebagai debitur. (3) Membangun konsep Ideal penerapan prinsip kehati-hatian penyaluran kredit perbankan bagi UMKM di Indonesia. Metode: Penelitian hukum normatif-empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konsep, dengan data empiris dari PUJK, OJK, dan UMKM, periode 2018–2024 yang mencakup fase pra-pandemi, pandemi, dan pasca-pandemi Covid-19 yang dianalisis menggunakan analisis data dan bahan hukum kualitatif. Hasil: (1) PUJK dan OJK telah menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan, namun masih menghadapi kendala perbedaan operasional antar bank serta keterbatasan SDM dan teknologi; (2) Regulasi prinsip kehati-hatian efektif di bank besar, tetapi belum optimal di BPR sehingga kredit macet UMKM masih tinggi; (3) Tantangan signifikan masih ada dari sisi struktur kelembagaan dan substansi regulasi dalam penyaluran kredit UMKM. Kesimpulan: Penerapan prinsip kehati-hatian perlu penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi untuk mengatasi hambatan dan meningkatkan perlindungan serta stabilitas pembiayaan UMKM. Kebaruan: Penguatan regulasi preventif dengan sistem Risk Assessment 7C+AI, Skema jaminan Dynamic Collateral Pooling untuk UMKM, dan Mekanisme pengawasan hybrid terkoordinasi seperti di AS.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Kredit Macet; Penyaluran Kredit Perbankan; Prinsip Kehati-hatian; Upaya Hukum Preventif; Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 25 Nov 2025 07:45
Last Modified: 25 Nov 2025 07:45
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50979

Actions (login required)

View Item
View Item