PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KORBAN TINDAK PIDANA ELEKTRONIK = LEGAL PROTECTION FOR VICTIMS CYBER CRIME ILHAM RAHMATULLAH B012232098


RAHMATULLAH, ILHAM (2025) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KORBAN TINDAK PIDANA ELEKTRONIK = LEGAL PROTECTION FOR VICTIMS CYBER CRIME ILHAM RAHMATULLAH B012232098. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012232098-St2EZ5BukYmOx1vH-20250819093642.png

Download (114kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012232098-1-2.pdf

Download (795kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B012232098-dp.pdf

Download (238kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012232098-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 August 2027.

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Latar belakang penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi korban tindak pidana elektronik di Indonesia, meskipun telah diatur dalam regulasi hukum, implementasi perlindungan hukum masih terkendala, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi yang meningkatkan ancaman kejahatan siber. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan dan menelaah perlindungan hukum terhadap korban kejahatan siber dan mengevaluasi tingkat efektivitas pelaksanaan penegakan hukumnya di wilayah yurisdiksi Polda Sulawesi Selatan. Metode penelitian ini adalah normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum primer meliputi melalui wawancara dengan aparat penegak hukum di Polda Sulawesi Selatan yang membidangi kejahatan siber. Bahan hukum sekunder seperti naskah akademis, hasil penelitian ahli hukum, perundang-undangan, dan sebagainya. Analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metode yuridis normatif untuk menganalisis penerapan norma dan kebijakan dalam peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana elektronik tidak hanya bertujuan memulihkan hak-hak individu, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik, mewujudkan keadilan sosial, meningkatkan kesadaran hukum, dan menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat digital yang semakin kompleks. Perlindungan ini mencakup pengaturan tindak pidana siber dalam peraturan perundang-undangan, pemberian sanksi pidana kepada pelaku, serta pemberian perlindungan hukum dan fisik kepada korban. Penegakan hukum terhadap tindak pidana elektronik oleh Polda Sulawesi Selatan telah sesuai prosedur. Namun, berdasarkan teori efektivitas penegakan hukum Soerjono Soekanto, hanya dua dari lima faktor yang terpenuhi, yaitu faktor hukum dan aparat penegak hukum. Faktor sarana dan fasilitas pendukung, masyarakat, dan kebudayaan masih belum mendukung secara maksimal, sehingga efektivitas penegakan hukum belum optimal. Kesimpulan penelitian ini menjelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap korban tidak hanya bertujuan memulihkan hak individu, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan menjaga stabilitas sosial. Meskipun prosedur penegakan hukum telah dijalankan, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan untuk mewujudkan keadilan yang substantif.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas Hukum; Kejahatan Siber; Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 25 Nov 2025 07:45
Last Modified: 25 Nov 2025 07:45
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50978

Actions (login required)

View Item
View Item