Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Tenaga Keperawatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan = Legal Protection For The Nursing Profession Based On Law Number 17 Of 2023 Concerning Health


MUSTIKA, MUSTIKA (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Tenaga Keperawatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan = Legal Protection For The Nursing Profession Based On Law Number 17 Of 2023 Concerning Health. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012232093-djfEVFXlquUk1csR-20250624124247.jpeg

Download (133kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012232093-1-2.pdf

Download (5MB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B012232093-dp.pdf

Download (388kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012232093-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 16 June 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

MUSTIKA (B012232093). Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Tenaga Keperawatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Dibimbing oleh Ratnawati. Latar Belakang: Menganalisis tenaga keperawatan yang memberikan praktik layanan kesehatan terhadap pasien pada fasilitas layanan kesehatan, namun belum mengikuti pendidikan profesi. Dalam Pasal 212 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan mengatur bahwa tenaga kesehatan yang bergelar sarjana harus mengikuti pendidikan profesi untuk bisa melakukan praktik profesi pada fasilitas layanan kesehatan. Tujuan: Penelitian ini mengukur efektivitas perlindungan hukum pendidikan profesi, dan kendala kepesertaan perawat dalam mengikuti pendidikan profesi. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan perundang- undangan, dan pendekatan koseptual. Analisis data dilakukan dengan mengumpulkan data kepustakaan dan hasil penelitian lapangan. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan kewajiban pendidikan profesi tidak diterapkan dengan baik, pendidikan profesi dilakukan hanya untuk kepentingan kenaikan pangkat saja, mengesampingkan dampak jangka panjang dari pelayanan kesehatan kepada pasien, dan masih banyak tenaga keperawatan belum melaksanakan pendidikan profesi, namun mereka dapat melakukan praktik pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Dalam hal ingin melanjutkan pendidikan profesinya, tenaga perawat terkendala keterbatasan waktu dan beban kerja, begitu pula dalam hal perizinan pendidikan dengan administrasi yang panjang, juga untuk PPPK tidak diatur dalam Pergub mengenai izin tugas belajarnya, yang difasilitasi tugas belajar hanya PNS. Kesimpulan: Efektivitas perlindungan hukum pendidikan profesi bagi tenaga keperawatan dinilai belum efektif dari sisi kepatuhan terhadap regulasi pendidikan profesi, fasilitas akses pendidikan profesi,dan pengaruh pendidikan profesi terhadap karier tenaga perawat. Kendala kepesertaan tenaga perawat dalam pendidikan profesi terdiri atas keterbatasan waktu dan beban kerja, dan kendala perizinan pendidikan profesi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; Pendidikan Profesi; Tenaga Keperawatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 25 Nov 2025 07:44
Last Modified: 25 Nov 2025 07:44
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50977

Actions (login required)

View Item
View Item