PENATAGUNAAN TANAH BEKAS HAK GUNA USAHA DI WILAYAH PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN PASCA BENCANA ALAM = LAND USE PLANNING OF FORMER RIGHT TO CULTIVATE LAND IN AREAS DESIGNATED FOR POST-DISASTER MANAGEMENT


MUCHSIN, PUTRI ROFIFAH NABILAH (2025) PENATAGUNAAN TANAH BEKAS HAK GUNA USAHA DI WILAYAH PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN PASCA BENCANA ALAM = LAND USE PLANNING OF FORMER RIGHT TO CULTIVATE LAND IN AREAS DESIGNATED FOR POST-DISASTER MANAGEMENT. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012231093-G3FqEN9c8w1YxlJb-20250811152054.jpg

Download (329kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012231093-1-2.pdf

Download (450kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B012231093-dp.pdf

Download (160kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012231093-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 August 2027.

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Latar Belakang: Bencana alam gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Sulawesi Tengah tahun 2018 menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, sehingga dibutuhkan pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi (in-situ), serta relokasi dan pembangunan kawasan baru (ex-situ). Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018, menetapkan tanah bekas HGU PT. Hasfarm Hortikultura Sulawesi sebagai lokasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kewenangan pemerintah daerah dalam penatagunaan tanah bekas HGU dan kepastian hukum atas kesepakatan bersama masyarakat terkait pemanfaatan lahan pertanian bersama (TORA), yang kemudian dialihkan menjadi objek Badan Bank Tanah. Metode: Penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung data hasil wawancara, dan dianalisis secara kualitatif. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pemerintah daerah tidak dapat menjalankan kewenangannya dalam penataan ruang atas tanah bekas HGU PT. Hasfarm Hortikultura Sulawesi karena Kementerian ATR/BPN mengalihkan tanah tersebut menjadi objek Badan Bank Tanah. (2) Kesepakatan bersama masyarakat untuk menjadikan lahan tersebut sebagai lahan pertanian bersama tidak memberikan kepastian hukum, karena hanya memuat kewajiban sepihak bagi masyarakat tanpa adanya kewajiban timbal balik dari Badan Bank Tanah maupun pemerintah daerah. Kesimpulan: Pemanfaatan tanah bekas HGU PT. Hasfarm Hortikultura Sulawesi untuk pemulihan pascabencana menghadapi kendala hukum dan kelembagaan yang memerlukan kejelasan kewenangan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: hak guna usaha, penatagunaan tanah, penanggulangan pasca bencana alam.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 25 Nov 2025 02:43
Last Modified: 25 Nov 2025 02:43
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/50964

Actions (login required)

View Item
View Item